Pajak Kendaraan Bermotor Kudus Terhimpun 98,10%
Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kudus pada 2019 ada perubahan. Targetnya ditinggikan daripada sebelumnya, nyatakanya penerimaan pajaknya kemungkinan terpenuhi.
Semarangpos.com, KUDUS – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 10 Desember 2019 mencapai Rp141,73 miliar. Dengan demikian, sudah 98,10% pajak terkumpul dari target Rp144,47 miliar.
“Target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2019 ada perubahan. Jika pada APBD murni 2019 ditetapkan sebesar Rp136,86 miliar, pada APBD Perubahan 2019 naik menjadi Rp144,47 miliar,” kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
Jika targetnya masih yang lama, kata dia, saat ini sudah terlampaui. Meskipun demikian, pihaknya optimistis bisa memenuhi target karena selama ini UP3AD Kudus berhasil memenuhi target.
Dalam rangka memenuhi target penerimaan, UP3AD Kudus mencoba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan 50 lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai dari perkantoran pemerintah, pabrik rokok, hingga kampus.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara keliling juga dibuka di masing-masing kantor kecamatan dengan jadwal sepekan sekali. Target penerimaan pajak kendaraan bermotor 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena tahun lalu Rp126,84 miliar, sedangkan tahun ini Rp144,47 miliar.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 10 Desember 2019 terealisasi Rp105,76 miliar atau 95,53 persen dari target Rp110,71 miliar. Jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus hingga akhir 2018 mencapai 492.591 unit.
Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 439.104 unit di antaranya kendaraan roda dua, sedangkan selebihnya kendaraan roda empat atau lebih.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.