Pajak Kendaraan Bermotor Kudus Terhimpun 98,10%

Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kudus pada 2019 ada perubahan. Targetnya ditinggikan daripada sebelumnya, nyatakanya penerimaan pajaknya kemungkinan terpenuhi.

Pajak Kendaraan Bermotor Kudus Terhimpun 98,10% Pelayanan Kantor Samsat Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 10 Desember 2019 mencapai Rp141,73 miliar. Dengan demikian, sudah 98,10% pajak terkumpul dari target  Rp144,47 miliar.

“Target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2019 ada perubahan. Jika pada APBD murni 2019 ditetapkan sebesar Rp136,86 miliar, pada APBD Perubahan 2019 naik menjadi Rp144,47 miliar,” kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).

Jika targetnya masih yang lama, kata dia, saat ini sudah terlampaui. Meskipun demikian, pihaknya optimistis bisa memenuhi target karena selama ini UP3AD Kudus berhasil memenuhi target.

Dalam rangka memenuhi target penerimaan, UP3AD Kudus mencoba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan 50 lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai dari perkantoran pemerintah, pabrik rokok, hingga kampus.

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara keliling juga dibuka di masing-masing kantor kecamatan dengan jadwal sepekan sekali. Target penerimaan pajak kendaraan bermotor 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena tahun lalu Rp126,84 miliar, sedangkan tahun ini Rp144,47 miliar.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 10 Desember 2019 terealisasi Rp105,76 miliar atau 95,53 persen dari target Rp110,71 miliar. Jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus hingga akhir 2018 mencapai 492.591 unit.

Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 439.104 unit di antaranya kendaraan roda dua, sedangkan selebihnya kendaraan roda empat atau lebih.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.