Pawai dan Sedekah Bumi Jadi Acara Terlarang di Pati, Ini Alasannya…

Bupati Pati Haryanto mengimbau warganya agar tidak melakukan kegiatan pawai dan sedekah bumi dalam perayaan Tahun Baru Hijriah.

Pawai dan Sedekah Bumi Jadi Acara Terlarang di Pati, Ini Alasannya… Bupati Pati Haryanto melakukan rapat koodinasi untuk mengevaluasi penanganan Covid-19, Selasa (18/8/2020). (Instagram-pemkabpati_)

Semarangpos.com, PATI — Bupati Pati Haryanto mengimbau warganya agar tidak melakukan kegiatan pawai dan sedekah bumi dalam perayaan Tahun Baru Hijriah, 1 Muharam 1442 H. Padahal pawai dan sedekah bumi adalah tradisi lazim saat Tahun Baru Hijriah di wilayah setempat.

Larangan pawai dan sedekah bumi di Pati itu disampaikan demi menghindari kerumunan warga. Ketentuan itu ditetapkan karena kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus bertambah.

Keputusan itu disampaikan setelah Bupati Pati Haryanto melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan seluruh camat se-Kabupaten Pati. Rapat tersebut mengenai evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, Jateng, Selasa (18/8/2020).

Ditangkap Karena Aku Ora Percoyo Korona Viral, Bobyndavidson Akhirnya Bebas…

Menurut Haryanto, penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga sekarang tidak membuahkan hasil.  “Terhitung sudah lima bulan berjalan. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati sampai saat ini bukan berkurang tetapi semakin bertambah,” paparnya.

Haryanto juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah. Diantaranya pelaksanaan tes swab yang semakin banyak dan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan karena menganggap new normal ini sudah seperti kondisi normal.

“Banyak masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan. Ada beberapa kegiatan yang seharusnya izin, memerlukan kooordinasi dan mendapat pengawalan namun ternyata tidak terpantau,” ujarnya.

Inilah 5 Pemimpin Wanita di Alam Gaib Indonesia, Salah Satunya Nyai Rara Kidul

Masyarakat boleh beraktivitas tetapi harus dibatasi dengan memegang pedoman regulasi yang telah ada, yaitu Instruksi Bupati No. 1/2020 tentang Peningkatan Disiplin sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dikawal Kepala Desa

View this post on Instagram

PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN PATI TERUS DITINGKATKAN Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah diantaranya pelaksanaan test swab yang semakin banyak dan meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, karena menganggap new normal ini sudah seperti kondisi normal. "Banyak masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan. Ada beberapa kegiatan yang seharusnya izin, memerlukan kooordinasi dan mendapat pengawalan namun ternyata tidak terpantau", ungkap Bupati Pati, Haryanto pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa ( 18/8/2020). Dijelaskan oleh bupati, penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga sekarang. Terhitung sudah lima bulan berjalan. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati sampai saat ini bukan berkurang tetapi semakin bertambah. Beberapa regulasi yang dikeluarkan diantaranya edaran Bupati nomor 440/1338 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Pondok Pesantren Menuju Persiapan Tatanan Normal Baru di Kabupaten Pati kemudian Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19, serta Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Mohon ini dikawal dengan baik bersama Kepala Desa, karena ini yang bisa kita lakukan untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat", pesannya kepada para camat. Menurut bupati, Pemerintah sudah sering memberikan contoh seperti peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT RI yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, yang bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Menyinggung peringatan pergantian Tahun Baru Hijriah / 1 Muharram seperti Haul, Pawai, dan Sedekah Bumi dan peringatan besar lainnya yang biasanya digelar secara meriah agar disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. "Terkait peringatan 1 Muharram kami hanya memperbolehkan pelaksanaan haul dengan tetap membatasi tamu undangan dan mengedepankan protokol kesehatan", tegas Bupati.

A post shared by pemkab pati (@pemkabpati_) on

“Mohon ini dikawal dengan baik bersama kepala desa, karena ini yang bisa kita lakukan untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat,” pesan Haryanto kepada peserta rapat.

Dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 tersebut, bupati pun mengingatkan tentang pergantian Tahun Baru Hijriah, 1 Muharam 1442 H.

Pernyataan Ironis Gus Mus: Apakah Pemkab Rembang Tak Punya Bendera?

“Terkait peringatan 1 Muharam kami hanya memperbolehkan pelaksanaan haul dengan tetap membatasi tamu undangan dan mengedepankan protokol kesehatan,” tegas Bupati.

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Saiful Arifin juga mengingatkan semua peserta rapat untuk turut menyosialisasikan gerakan untuk tetap disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Sampaikan ke warga agar mereka selalu taat memakai masker. Karena maskermu melindungiku, maskerku melindungimu,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.