Pedagang Batang Protes, Pendowo Street Food Ditinggalkan

Para pedagang makanan dan mainan anak-anak memprotes kebijakan Bupati Batang Wihaji melarang mereka berjualan di seputar Jl. Alun-Alun, Jl. Veteran, dan Jl. Ahmad Yani, Batang.

Pedagang Batang Protes, Pendowo Street Food Ditinggalkan Para pedagang makanan dan mainan anak-anak memprotes kebijakan Bupati Batang Wihaji melarang mereka berjualan di seputra Jl. Alun-Alun, Jl. Veteran, dan Jl. Ahmad Yani, Batang, Kamis (21/11/2019). (Antara-Kutandi)

Semarangpos.com, BATANG – Kebijakan Bupati Batang Wihaji memindahkan para pedagang dari seputar Jl. Alun-Alun, Jl. Veteran, dan Jl. Ahmad Dahlan ke Jl. Ahmad Dahlan pupus. Tren perdagangan di lokasi baru yang tak kunjung membaik justru memicu protes.

Alhasil Pemerintah Kabupaten Batang pun akhirnya mengabulkan tuntutan pedagang untuk kembali berjualan di tiga lokasi lama, yaitu seputar Jl. Alun-Alun, Jl. Veteran, dan Jl. Ahmad Yani. Relokasi ke Jl. Ahmad Dahlan atau kawasan Pendowo Street Food akhirnya ditinggalkan.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2019), mengatakan bahwa semula pemkab memindahkan para pedagang untuk berjualan di Jl. Ahmad Dahlan sebagai upaya meningkatkan penghasilan mereka. Langkah itu sekaligus memecah keramaian di tiga lokasi, yaitu seputar Jl. Alun-Alun, Jl. Veteran, dan Jl. Ahmad Dahlan.

Setelah beberapa bulan berjalan ternyata kondisi perdagangan di Pendowo Street Food tidak membaik. “Oleh karena itu, saya tetap berpihak pada pedagang dan mempersilakan mereka berjualan kembali di seputar Jl. Alun-Alun, Jl. Veteran, dan Jl. Ahmad Yani agar penghasilan mereka meningkat,” katanya.

Selain itu, kata dia, para pedagang juga harus bisa menjaga kerukunan antarpedagang, ketertiban, kerapian, dan kebersihan di sekitar lokasi usaha mereka. “Ingat, nanti rapikan dan tertibkan, dan jaga kebersihan di sekitar tempat usaha. Kami minta jangan sampai ada aktivitas terlarang di seputar lokasi,” katanya.

Pendamping para pedagang Parwieto mengatakan mengapresiasi keputusan Bupati Wihaji yang mengabulkan tuntutan pedagang untuk bisa kembali berjualan di Jl. Veteran dan Alun-Alun Batang. “Pada intinya, tuntutan para pedagang yang berjualan di Jl. Veteran dan Jl. Alun-Alun sudah diputuskan oleh Bupati untuk berjualan lagi. Para pedagang yang berjualan di Jl. Ahmad Yani, kemungkinan pemkab harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena berada di sekitar jalan raya yang menjadi kewenangan pusat,” katanya.

Pedagang mainan anak-anak Rojiun mengatakan bersyukur dan senang karena para pedagang mainan anak-anak bisa kembali berjualan di seputar Jl. Alun-Alun Batang. “Kami merasa senang setelah Bupati Batang mengizinkan para pedagang berjualan lagi tanpa batas waktu di Jalan Alun-Alun. Jujur saja, kami sangat kaget saat petugas satpol PP mengusir penjual di Alun-Alun,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.