Pemkab Semarang Perpanjang PPKM, Pedagang Pasar Protes

Pedagan Pasar Projo Ambarawa Kabupaten Semarang memprotes pembatasan operasional pedagang pasar tradisional dalam kebijakan Perpanjangan PPKM Mikro.

Pemkab Semarang Perpanjang PPKM, Pedagang Pasar Protes Suasana Pasar Projo Ambarawa di Kabupaten Semarang terlihat lenggang atau sepi pembeli, Rabu (9/6/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 7-21 Juni 2021. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Semarang No.14/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Namun, keputusan itu diprotes keras pedagang di pasar tradisional. Penyebabnya, tak lain dalam Inbup itu membatasi jam operasional atau berjualan para pedagang di pasar tradisional hingga pukul 12.00 WIB.

Perwakilan Pedagang Pasar Projo Ambarawa, Solikin, menilai kebijakan itu merugikan bagi pedagang kecil di pasar tradisional. Hal itu karena pedagang pasar tidak bisa berjualan secara leluasa.

Baca jugaBPC Hipmi Kabupaten Semarang Dilantik, Ini Pesan Bupati

“Satu tahun ini pedagang pasar kesulitan. Ini kondisi sudah mau baik malah dibatasi lagi. Padahal, kondisi pasar selama ini juga sepi,” ujar Solikin kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Solikin menyebutkan kebanyakan pedagang Pasar Projo Ambarawa selama ini biasa beroperasi mulai pukul 09.00 WIB. Hal itu dikarenakan pada jam-jam tersebut, pembeli yang datang cukup banyak.

“Jika jam 12.00 WIB harus tutup, maka sejam sebelumnya sudah harus siap-siap. La mau dapat penghasilan dari mana. Masak kita hanya berjualan selama tiga jam. Oleh karena itu kami minta kelonggaran berjualan hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Solikin.

Diskriminatif

Solikin juga menganggap kebijakan tersebut terkesan diskriminatif antara pedagang pasar tradisional dengan toko modern. Jika pedagang pasar tradisional hanya diizinkan berjualan hingga pukul 12.00 WIB, maka toko modern justru diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

“Antrean [pembeli] di toko modern serba ada justru rapat-rapat [tidak menerapkan jaga jarak], tapi kenapa malah dibiarkan. Diizinkan buka sampai malam juga,” jelas Solikin.

Solikin mengklaim selama ini pedagang di Pasar Projo Ambarawa telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari penggunaan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer telah dilakukan para pedagang.

“Kondisi pasar juga sepi, jadi tidak ada kerumunan,” tegasnya.

Baca jugaMembeludak, Warga Antre Vaksin di Pemprov Jateng Abaikan Prokes

Solikin juga berharap Pemkab Semarang menghentikan penarikan retribusi bagi pedagang karena kondisi perekonomian yang masih lesu. Peniadaan penarikan retribusi itu diyakni mampu sedikit meringankan beban pedagan.

Sementara itu, Kepala Pasar Projo Ambarawa, Sugeng Setiyono, membenarkan jika kondisi pasar saat ini sedang sepi. Hal itu dikarenakan banyak pedagang yang memilih untuk tidak berjualan dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dari total 1.700 pedagang yang ada, hanya sekitar 60% yang berjualan. Soal keinginan mereka yang minta diberi kelonggaran berjualan hingga pukul 15.00 WIB akan kita teruskan ke dinas,” ujar Sugeng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.