Pemprov Jateng Akui Sulit Tertibkan Tambang Ilegal
Pemprov Jateng akui sulit menertibkan praktik pertambangan ilegal.
Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengaku kesulitan menertibkan penambangan ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, saat dijumpai Semarangpos.com di Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.
Sujarwanto menyebut total ada lebih dari 70 penambangan ilegal yang tersebar di wilayah Jateng. Penyebaran paling banyak di lokasi yang berdekatan dengan wilayah pegunungan seperti Magelang, Klaten, Wonosobo, sebagian Temanggung, Batang, dan Pekalongan.
“Banyak jumlahnya, kita enggak bisa hitung secara pasti karena itukan ilegal. Tapi sekitar lebih dari 70-an lokasi,” ujar Sujarwanto.
Sujarwanto mengaku selama ini pihaknya mengaku terus melakukan penertiban jika menemukan adanya praktik penambangan ilegal. Meski demikian, jumlah yang cukup banyak itu membuat petugasnya kewalahan.
Oleh karenanya, ia pun minta peran serta warga serta aparat penegak hukum untuk segera melapor maupun menyetop jika mengetahui adanya penambangan ilegal.
“Sebenarnya gampang mendeteksinya. Kalau mereka melakukan penambangan di daerah yang tidak masuk wilayah tambang berarti itu ilegal. Segera disetop. Tapi selama ini kan enggak. Malah dibiarkan,” tegasnya.
Sujarwanto mencontohkan seperti kasus yang terjadi di Kudus, beberapa hari lalu. Praktik pertambangan bahan galian golongan C yang terdapat di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus, dibiarkan oleh warga sekitar.
Alhasil, saat praktik proses penambangan berhenti, lubang yang ada dibiarkan begitu saja tanpa direklamasi. Lubang tambang bahan galian golongan C itu pun akhirnya memakan korban. Empat bocah tenggelam di lubang yang telah terisi air akibat diguyur hujan deras.
“Itu tambang ilegal. Seharusnya tidak diizinkan. Tapi kan selama ini dibiarkan. Harusnya disetop dari dulu, supaya tidak memakan korban jiwa,” ungkap Sujarwanto.
Sujarwanto mengatakan saat ini usaha tambang di Jateng terbilang cukup marak. Pada 2019, pihaknya pun mengeluarkan sekitar 363 izin praktik pertambangan. Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 46% dibanding tahun sebelumnya, yakni 193 izin.
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Tambang Legal dan Ilegal Mirip, AMSI Jateng Imbau Jurnalis Jangan Jadi Alat Kepentingan
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Permintaan Material Tinggi, Tambang Ilegal di Jateng Kian Masif
- AMSI Jateng Gelar Pelatihan, Dorong Jurnalis Makin Kompeten
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.