Pengacara Rektor Unnes Tuduh Gugatan Dosen Beragenda Negatif

Kuasa hukum Rektor Unnes, Muhtar Hadi Wibowo, menduga gugatan yang dilayangkan dosen Sucipto Hadi Purnomo beragenda negatif.

Pengacara Rektor Unnes Tuduh Gugatan Dosen Beragenda Negatif Panorama akses ke pusat kampus Universitas Negeri Semarang. (Antara-Zuhdiar Laeis)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kuasa hukum Rektor Universitas Negeri Semarang, Muhtar Hadi Wibowo, menduga gugatan yang dilayangkan Sucipto Hadi Purnomo, dosen Unnes yang dicopot dari tugasnya sebagai pengajar di perguruan tinggi negeri tersebut beragenda negatif.

Tuduhan itu disampaikan dalam keterangan yang diucapkannya di hadapan pers. “Gugatan oknum dosen Unnes ini bisa jadi beragenda negatif,” kata Muhtar di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020).

Gadis Indigo Dapat Penglihatan Masa Lalu di Situs Warungboto Jogja

Ia menyatakan siap menghadapi gugatan Sucipto Hadi tersebut. “Saya berharap dan berdoa semoga majelis hakim yang menangani perkara ini memutuskan menolak gugatan penggugat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dosen Unnes Sucipto Hadi Purnomo yang dicopot dari tugasnya sebagai pengajar di perguruan tinggi tersebut menggugat Rektor Fathur Rohkman lewat PTUN Semarang. Sidang perdana pada hari Rabu (10/6/2020) dengan agenda penyampaian gugatan tersebut dilaksanakan secara online alias dalam jaringan atau daring.

Pelanggaran Disiplin

Menurut kuasa hukum Sucipto Hadi, Herdin Pardjoangan, kliennya dibebaskan dari tugas dan jabatannya sejak 12 Februari 2020. “Penggugat dicopot atas dugaan pelanggaran disiplin berupa unggahannya di media sosial pada tanggal 10 Juni 2019,” katanya.

Jaka Tingkir Pernah Membunuh Prajurit Kesultanan Demak?  

Sucipto diketahui mengunggah status Facebook yang berisi, “Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?”

Menurut dia, dalam pemberian sanksi terhadap penggugat tersebut terdapat pelanggaran tata usaha negara yang dilakukan oleh Rektor. Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 24 Juni 2020 dengan agenda jawaban dari dari Rektor Unnes sebagai tergugat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.