Pengawas TPS Pilkada 2020 di Jateng Banjir Pelamar
Posisi pengawas tempat pemungutan suara atau TPS dalam Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota di Jateng ternyata banyak diminati pelamar.

Semarangpos.com, SEMARANG – Posisi pengawas tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada 2020 di Jawa Tengah (Jateng) ternyata banyak diminati. Terbukti, hingga kini sudah ada 79.239 orang yang melamar sebagai PTPS untuk pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng.
Padahal, berdasarkan data yang diterima Semarangpos.com dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng jumlah PTPS yang dibutuhkan di Jateng hanya berjumlah 44.077 orang.
Dengan demikian, jumlah pelamar pengawas TPS itu lebih banyak dari kuota yang dibutuhkan. Jumlah pelamar ini pun berpotensi bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga Senin (26/10/2020) nanti.
Kecelakaan di Tol Sragen, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Meninggal Dunia
“Nantinya jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan di Jateng hanya 44.077 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020. Nanti, satu TPS akan diawasi satu pengawas TPS,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, Rabu (21/10/2020).
Sri Sumanta menambahkan 79.239 pendaftar pengawas TPS itu berasal dari 5.216 desa dari 343 kecamatan di 21 kabupaten/kota di Jateng. Mereka terdiri dari 34.672 perempuan dan 44.567 laki-laki.
“Para pendaftar itu mengikuti seleksi di masing-masing Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran pengawas TPS ini dibuka sejak 3 Oktober lalu. Bagi TPS yang pendaftarnya masih kurang dari dua orang, pendaftaran masih berlangsung hingga 26 Oktober,” imbuhnya.
Masukan Publik
Sementara, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto, mengatakan setelah pendaftaran ditutup, seleksi akan kembali dilanjutkan. Hasil seleksi calon pengawas TPS baru akan diumumkan pada Rabu (28/10/2020).
Antispasi Covid-19, Hari Santri Nasional 2020 di Jateng Diperingati Secara Online
“Nanti, publik atau masyarakat bisa memberikan tanggapan atau masukannya terkait hasil yang diumumkan Panwas Kecamatan. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan mulai 28 Oktober hingga 3 November 2020,” terangnya.
Panwaslu Kecamatan, lanjut Gugus nantinya akan melakukan klarifikasi atas tanggapan yang masuk dari masyarakat.
Selanjutnya pada 11 November 2020, pendaftar yang lolos seleksi sebagai pengawas TPS akan diumumkan. Mereka yang diterima kemudian akan dilantik pada 16 November 2020.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.