Penyidikan 3 Tersangka Penolak Pemakaman Perawat di Semarang Rampung

Berkas penyidikan tiga tersangka penolakan pemakaman perawat RSUP dr Kariadi Semarang, Nuria Kurniasih ram[ung digarap penyidik Polres Semarang.

Penyidikan 3 Tersangka Penolak Pemakaman Perawat di Semarang Rampung Ilustrasi petugas medis menangani pasien corona. (Antara/M Agung Rajasa)

Semarangpos.com, UNGARAN — Penyidik Polres Semarang telah menyelesaikan berkas penyidikan tahap pertama terhadap tiga tersangka penolakan pemakaman perawat RSUP dr. Kariadi, Nuria Kurniasih. Ketiga tersangka itu adalah THP, 31; BSS, 54; dan S. 60.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan selanjutnya berkas tersebut akan dibawa ke Kejaksaan Negeri. “Hari ini kami telah menyelesaikan penyidikan tahap satu untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan,” jelasnya seusai penyerahan bantuan alat pengaman diri (APD) kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

Yuk Intip Kampung Pelangi Semarang Nan Instagramable

Ketiganya dijerat Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap Pejabat yang Sedang Menjalankan Tugas yang Sah dengan ancamab penjara maksimal tujuh tahun penjara jika dilakukan oleh dua orang atau lebih. Serta UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit.

Gatot mengatakan saat ini fokus penyidikan ada pada ketiga tersangka yang semuanya warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pihak kepolisian tidak menemukan tersangka lain yang diduga terlibat dalam penolakan pemakaman tersebut.

Ditahan di Mapolres

“Sementara masih tiga tersangka itu, kalau dari hasil pengembangan ada yang terlibat akan kita mintai keterangan,” imbuh dia. Saat ini ketiga tersangka itu ditahan di Mapolres Semarang untuk mempermudah penyidikan.

Kapolres berharap penolakan pemakaman jenazah perawat Covid-19 di Sewakul, Kabupaten Semarang, Jateng bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Perlu dipertegas semua jenazah pasien Covid-19 sudah melalui protokol kesehatan dan dipastikan aman.

Suara Wanita Terekam Vlog Billy Christian Edisi Gedung Bekas Kantor Semarang

“Kami harus menunjukan rasa empati, membantu yang sedang kesusahan dan jangan lagi ada penolakan. Jika kejadian tersebut berulang, kami akan mengambil tindakan tegas,” imbuh Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Nuria diketahui meninggal karena tertular virus corona saat merawat pasiennya di RSUP dr. Kariadi. Pemakaman jenazahnya perawat Semarang itu di TPU Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jateng ditolak warga, Kamis (9/4/2020) pekan lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.