Perhutani & Polres Jepara Sepakat Cegah Karhutla

Sebagai langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan alias karhutla, Perhutani KPH dan Polres Jepara menandatangani MoU.

Perhutani & Polres Jepara Sepakat Cegah Karhutla KPH dan Polres Jepara menandatangani Mou untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diambil dari unggahan Instagram, Jumat (28/8/2020). (Instagram-@humas.resjepara)

Semarangpos.com, JEPARA — Sebagai langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Polres Jepara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara, Rabu (26/08/2020).

Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Perhutani dan jajaran kepolisaian dalam hal perlindungan hutan, khususnya karhutla, di Kabupaten Jepara. Acara rapat koordinasi dan penandatanganan Mou ini diketahui dari unggahan Instagram resmi @humas.resjepara, Rabu.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri beberapa petinggi daerah, seperti Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719 Jepara Letkol Arm. Suharyanto, Sekda Jepara Sujatmiko, Kepala KPH Perhutani Jepara Dadang Ishardianto, Wakapolres Kompol I Putu Bagus Krisna, Diskominfo Jepara Sulistiyono, BPBD Jepara Kusmiyanto, jajaran Polhut Jepara, dan jajaran Polres Jepara

Ini Sebab Bandung Bondowoso Habisi Nyawa Ayah Roro Jonggrang

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menekankan bahwa untuk menanggulangi karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Maka dari itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan. “Adanya MoU ini menjadi langkah strategis menjaga kelestarian hutan,” ujarnya

Ia juga menjelaskan dengan disepakatinya Mou, ia berharap semua pihak yang bersangkutan segera mengimplementasikan aksi nyata sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Harapannya, setelah penandatanganan MoU ini segera ditindaklanjuti dengan rencana kerja sinergis semua pihak dan harapan saya agar setelah rakor ini dilakukan implementasikan dan action di lapangan” ungkapnya.

Sinergitas Lembaga

Selaras dengan itu, Kepala KPH Perhutani Jepara Dadang Ishardianto mengatakan bahwa MoU ini adalah bentuk sinergitas antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam kontribusinya melindungi hutan. Khususnya, tegasnya, dalam urusan karhutla di Lereng Gunung Muria.

Berguru ke Nyai Rara Kidul, Dewi Lanjar Jadi Ratu Pantai Utara

“Yang perlu kita waspadai, yaitu daerah hutan di Lereng Gunung Muria, di wilayah tersebut berpotensi terjadi kebakaran,” ujar Dadang.

Selain itu ia juga berpesan, agar semua yang terlibat dalam kesepakatan ini senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Mereka, menurutnya wajib ikut menjaga hutan, sehingga kerusakan hutan dapat diminimalisasi.

“Kemudian yang perlu dilakukan yaitu berikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pencegahan [karhutla], semoga dengan adanya kesepakatan ini Karhutla di wilayah Kabupaten Jepara dapat diminimalisir,” tukas Dadang.

https://www.instagram.com/p/CEV5GKsjTbD/?utm_source=ig_web_copy_link

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.