Perhutani & Polres Jepara Sepakat Cegah Karhutla
Sebagai langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan alias karhutla, Perhutani KPH dan Polres Jepara menandatangani MoU.
Semarangpos.com, JEPARA — Sebagai langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Polres Jepara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara, Rabu (26/08/2020).
Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Perhutani dan jajaran kepolisaian dalam hal perlindungan hutan, khususnya karhutla, di Kabupaten Jepara. Acara rapat koordinasi dan penandatanganan Mou ini diketahui dari unggahan Instagram resmi @humas.resjepara, Rabu.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri beberapa petinggi daerah, seperti Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719 Jepara Letkol Arm. Suharyanto, Sekda Jepara Sujatmiko, Kepala KPH Perhutani Jepara Dadang Ishardianto, Wakapolres Kompol I Putu Bagus Krisna, Diskominfo Jepara Sulistiyono, BPBD Jepara Kusmiyanto, jajaran Polhut Jepara, dan jajaran Polres Jepara
Ini Sebab Bandung Bondowoso Habisi Nyawa Ayah Roro Jonggrang
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menekankan bahwa untuk menanggulangi karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Maka dari itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan. “Adanya MoU ini menjadi langkah strategis menjaga kelestarian hutan,” ujarnya
Ia juga menjelaskan dengan disepakatinya Mou, ia berharap semua pihak yang bersangkutan segera mengimplementasikan aksi nyata sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Harapannya, setelah penandatanganan MoU ini segera ditindaklanjuti dengan rencana kerja sinergis semua pihak dan harapan saya agar setelah rakor ini dilakukan implementasikan dan action di lapangan” ungkapnya.
Sinergitas Lembaga
Selaras dengan itu, Kepala KPH Perhutani Jepara Dadang Ishardianto mengatakan bahwa MoU ini adalah bentuk sinergitas antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam kontribusinya melindungi hutan. Khususnya, tegasnya, dalam urusan karhutla di Lereng Gunung Muria.
Berguru ke Nyai Rara Kidul, Dewi Lanjar Jadi Ratu Pantai Utara
“Yang perlu kita waspadai, yaitu daerah hutan di Lereng Gunung Muria, di wilayah tersebut berpotensi terjadi kebakaran,” ujar Dadang.
Selain itu ia juga berpesan, agar semua yang terlibat dalam kesepakatan ini senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Mereka, menurutnya wajib ikut menjaga hutan, sehingga kerusakan hutan dapat diminimalisasi.
“Kemudian yang perlu dilakukan yaitu berikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pencegahan [karhutla], semoga dengan adanya kesepakatan ini Karhutla di wilayah Kabupaten Jepara dapat diminimalisir,” tukas Dadang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Polres Jepara Ungkap Penjualan 450 Tabung Elpiji Bersubsidi Tanpa Izin
- Polres Jepara Launching 103 Bhabinkamtibmas
- Polwan Bagikan 5.000 Ekor Bibit Ikan di Jepara, Untuk Apa?
- Pembunuh Gadis Jepara Terdeteksi di Cengkareng, Ditangkap Tanpa Perlawanan
- Meninggal Bermukena di Kamar, Gadis Jepara Diduga Dibunuh
- Polisi Jepara Ringkus 23 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
- Musim Covid-19, Judi Sabung Ayam di Jepara Tetap Berlangsung
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.