Perhutani & Polres Jepara Sepakat Cegah Karhutla

Sebagai langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan alias karhutla, Perhutani KPH dan Polres Jepara menandatangani MoU.

Perhutani & Polres Jepara Sepakat Cegah Karhutla KPH dan Polres Jepara menandatangani Mou untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diambil dari unggahan Instagram, Jumat (28/8/2020). (Instagram-@humas.resjepara)

Semarangpos.com, JEPARA — Sebagai langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Polres Jepara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara, Rabu (26/08/2020).

Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Perhutani dan jajaran kepolisaian dalam hal perlindungan hutan, khususnya karhutla, di Kabupaten Jepara. Acara rapat koordinasi dan penandatanganan Mou ini diketahui dari unggahan Instagram resmi @humas.resjepara, Rabu.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri beberapa petinggi daerah, seperti Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719 Jepara Letkol Arm. Suharyanto, Sekda Jepara Sujatmiko, Kepala KPH Perhutani Jepara Dadang Ishardianto, Wakapolres Kompol I Putu Bagus Krisna, Diskominfo Jepara Sulistiyono, BPBD Jepara Kusmiyanto, jajaran Polhut Jepara, dan jajaran Polres Jepara

Ini Sebab Bandung Bondowoso Habisi Nyawa Ayah Roro Jonggrang

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menekankan bahwa untuk menanggulangi karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Maka dari itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan. “Adanya MoU ini menjadi langkah strategis menjaga kelestarian hutan,” ujarnya

Ia juga menjelaskan dengan disepakatinya Mou, ia berharap semua pihak yang bersangkutan segera mengimplementasikan aksi nyata sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Harapannya, setelah penandatanganan MoU ini segera ditindaklanjuti dengan rencana kerja sinergis semua pihak dan harapan saya agar setelah rakor ini dilakukan implementasikan dan action di lapangan” ungkapnya.

Sinergitas Lembaga

Selaras dengan itu, Kepala KPH Perhutani Jepara Dadang Ishardianto mengatakan bahwa MoU ini adalah bentuk sinergitas antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam kontribusinya melindungi hutan. Khususnya, tegasnya, dalam urusan karhutla di Lereng Gunung Muria.

Berguru ke Nyai Rara Kidul, Dewi Lanjar Jadi Ratu Pantai Utara

“Yang perlu kita waspadai, yaitu daerah hutan di Lereng Gunung Muria, di wilayah tersebut berpotensi terjadi kebakaran,” ujar Dadang.

Selain itu ia juga berpesan, agar semua yang terlibat dalam kesepakatan ini senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Mereka, menurutnya wajib ikut menjaga hutan, sehingga kerusakan hutan dapat diminimalisasi.

“Kemudian yang perlu dilakukan yaitu berikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pencegahan [karhutla], semoga dengan adanya kesepakatan ini Karhutla di wilayah Kabupaten Jepara dapat diminimalisir,” tukas Dadang.

View this post on Instagram

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Perhutani Tandatangani MoU Dengan Polres Jepara . Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jepara melaksanakan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Jepara dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara, Rabu (26/08/2020) . Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0719 Jepara Letkol Arm Suharyanto, S. Sos., Sekda Kab Jepara Sdr. Edy Sujatmiko S.Sos., M.M., M.H, Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ir. RM. Dadang Ishardianto., Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna, S.I.K, Diskominfo Kab. Jepara Sdr. Sulistiyono, BPBD Kab. Jepara Sdr. Kusmiyanto, Jajaran Polhut Jepara,dan Kapolsek Jajaran Polres Jepara . Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya menekankan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan sendiri bilamana terjadi, kecil kemungkinan terbakar sendiri. “Adanya MoU ini menjadi langkah strategis menjaga kelestarian hutan. Harapannya setelah penandatanganan MoU ini segera ditindaklanjuti dengan Rencana Kerja Sinergis semua pihak dan Harapan saya agar setelah rakor ini dilakukan implementasikan dan action dilapangan” ungkapnya . Sementara itu Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ir. RM. Dadang Ishardianto, “Kami menyampaikan terima kasih dengan jajaran Polres Jepara atas dukungannya terhadap penanggulangan Karhutla, MoU ini merupakan bentuk sinergisitas antara Perhutani dan jajaran Kepolisaian dalam perlindungan Hutan khususnya Karhutla dan yang perlu kita waspadai yaitu daerah hutan di lereng gunung muria, diwilayah tersebut berpotensi terjadi kebakaran, kemudian yang perlu dilakukan yaitu berikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pencegahan, semoga dengan adanya kesepakatan ini Karhutla di wilayah Kabupaten Jepara dapat di minimalisir ” tutur Ir. RM. Dadang Ishardianto . @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @humas_poldajateng @pemkabjepara @kodim0719jepara @nugross.2000 @ningrumlisa @sanika_satyawada_2000_official @polisi_indonesia #mou #kesepakatan #antisipasi #kebakaranhutan #jepara

A post shared by POLRES JEPARA (@humas.resjepara) on

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.