Pertamina Kucurkan Rp2,7 M ke 37 Pelaku Usaha di Jateng DIY

Pertamina Jawa Bagian Tengah (JBT) mengucurkan dana sekitar Rp2,7 miliar untuk 37 pelaku usaha atau mitra binaan sepanjang tahun 2021.

Pertamina Kucurkan Rp2,7 M ke 37 Pelaku Usaha di Jateng DIY Salah satu mitra binaan PT Pertamina JBT saat menerima pendanaan program PPUMK di Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (Semarangpos.com-Humas Pertamina JBT)

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Pertamina Jawa Bagian Tengah (JBT) mengucurkan dana sekitar Rp2,7 miliar kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) sepanjang 2021.

Dana sebesar itu diberikan Pertamina sebagai pinjaman atau pembiayaan syariat untuk modal usaha pelaku UMK yang menjadi mitra binaan.

Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina JBT, Brasto Galih Nugroho, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) yang tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN No.5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Baca juga: Pertamina Kucurkan Rp13 M untuk 174 UMKM di Jateng & DIY

“Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya. Terlebih, pada masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19,” ujar Brasto dalam keterangan resmi, Selasa (29/6/2021).

Selain pendanaan, Pertamina juga melakukan sejumlah program pembinaan kepada para mitra binaan yang terpilih. Kali ini, Brasto menambahkan, Pertamina memfokuskan mitra binaannya untuk masuk ke dalam rantai bisnis Pertamina, atau yang dikenal dengan istilah Creating Shared Value (CSV).

Hal itu menurutnya dapat memperkuat kemandirian usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat PPUMK.

“Dengan menjadikan pelaku usaha bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktik terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020,” tutur Brasto.

Program Pinky Movement, lanjut Brasto memberikan kesempatan kepada pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan berperan dalam penggunaan LPG non-subsidi, yakni Bright Gas.

“Dengan langkah itu, diharapkan mampu menekan penggunaan produk gas subsidi lebih tepat sasaran,” imbuhnya.

Syarat

Dirinya menerangkan, Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syaratnya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Baca jugaSulap Limbah Jadi Seni, Tekad UMKM Binaan Pertamina di Semarang Go International

“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariat dengan nilai maksimal Rp250 juta. Sedangkan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi 6% per tahun,” terangnya.

Brasto menambahkan selama tiga tahun terakhir, sudah ada sekitar 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di Jateng dan DIY yang menjadi mitra binaan Pertamina dengan total pendanaan mencapai Rp75 miliar.

Berminat menjadi mitra binaan Pertamina? Hubungi call center Pertamina di nomor 135 atau klik situs web www.pertamina.com untuk informasi lebih lanjut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.