Plt Bupati Kudus & Sekda Kudus Mangkir Sidang Suap PDAM

Plt Bupati Kudus, Hartopo, dan Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris, tidak bisa memenuhi undangan Pengadilan Tipikor Semarang sebagai saksi kasus PDAM Kudus.

Plt Bupati Kudus & Sekda Kudus Mangkir Sidang Suap PDAM Plt. Bupati Kudus, H.M. Hartopo, mengancam akan menutup aktivitas pasar tradisional jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona. (Dok. Solopos.com-Antara)

Semarangpos.com, KUDUS — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus, Hartopo, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Sam’ani Intakoris, tidak memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi kasus dugaan suap seleksi pegawai PDAM Kudus di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Selasa (10/11/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU), Sri Heryono, menyerahkan surat keterangan dari Hartopo yang isinya menyatakan tidak bisa hadir karena harus menjalani pendidikan di Lemhanas.

Hakim Ketua Arkanu membacakan surat keterangan dari Hartopo yang menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi karena harus menjalani pendidikan di Lemhanas mulai 28 September hingga 9 Desember 2020.

Soal Pengangkatan Direktur PDAM Kudus, Plt. Bupati Bilang Hanya Ditugasi Interview

“Ini sepertinya enggak akan hadir di persidangan karena meminta keterangannya dibacakan sesuai dengan BAP,” kata Arkanu.

Atas surat tersebut, jaksa tidak mempermasalahkan jika keterangan Plt. Bupati Kudus tersebut dibacakan karena dinilai pembuktian yang dilakukan penuntut umun sudah cukup.

Selain Hartopo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris yang juga dijadwalkan untuk diperiksa dalam sidang hari ini (10/11) juga tidak memenuhi panggilan.

Dalam surat keterangan yang disampaikan kepada hakim, Sam’ani mengaku masih mengikuti uji kompetensi jabatan.

Dari surat tersebut, hakim menilai masih ada kesanggupan Sekda untuk hadir sebagai saksi dalam sidang yang akan datang.

Bupati dan Sekda Kudus Dipanggil Kejaksaan Jateng

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini, terdakwa dalam perkara tersebut, meminta jaksa tetap menghadirkan bupati dan sekda sebagai saksi.

“Ada relevansi keterangan keduanya dalam perkara ini,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.