Soal Pengangkatan Direktur PDAM Kudus, Plt. Bupati Bilang Hanya Ditugasi Interview

Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas melakukan interview direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini.

Soal Pengangkatan Direktur PDAM Kudus, Plt. Bupati Bilang Hanya Ditugasi Interview Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo menyapa salah seorang anggota DPRD seusai rapat paripurna. (Murianews-Anggara Jiwandhana)

Semarangpos.com, KUDUS Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo menyatakan pihaknya hanya sebatas melakukan interview saja dalam rekturmen sebelum akhirnya Ayatullah Humaini ditunjuk sebagai direktur PDAM Kudus. Pernyataan itu ia kemukakan karena ia kini disangkutpatkan dengan rekturmen Ayatullah Humaini yang tersandung kasus suap dalam perekrutan pegawai PDAM Kudus.

Ditegaskannya, pihak yang memutuskan dan melantik Ayatullah, menurut dia adalah bupati Kudus nonaktif H.M. Tamzil. Saat ini, Tamzil menjadi narapidana dalam kasus suap di lingkungan Pemkab Kudus. “Saya saat itu hanya diberi tugas untuk menginterview saja. Kalau untuk pansel ada di sekda,” kata Hartopo saat bertemu awak media seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD, Selasa (28/7/2020) siang.

Humaini sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait kasus suap pengangkatan pegawai di PDAM Kudus.

Si Kancil Kelabuhi Para Buaya Seberangi Sungai

Sementara itu, soal pemeriksaannya di Kejaksaan Jateng, Hartopo mengaku dia hanya diberi sekitar 23 pertanyaan. Kaitannya dengan pengangkatan Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. “Cuma itu saja, tidak ada yang lain,” ujarnya.

Untuk ke depan, pihaknya akan merencanakan zona integritas di perusda tersebut. Dengan harapan citra dan kualitas PDAM Kudus kembali baik seperti semula.

Bebas Label Narapidana

Sebelumnya, Aspidsus Kejaksaan Jateng Ketut Sumedana menyebut jika salah satu materi pemeriksaan terhadap Hartopo dan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris terkait dengan status Ayatullah Humaini yang bisa diangkat jadi direktur PDAM meski mantan narapidana. “Karena menurut aturan harus bebas dari label narapidana, walau memang yang mengangkat bupati sebelumnya,” ucapnya, Senin (27/7/2020).

Inilah Beberapa Cerita Seram di Undip Semarang

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono mengatakan, tengah memproses pemberhentian sementara Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. Itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan dari Dewan Pengawas yang juga disertai salinan status Ayatullah Khumaini yang kini menjadi tersangka.

Pengajuan pemberhentian sementara tersebut, nantinya akan diserahkan ke Bupati Kudus sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum daerah. “Permohonan pemberhentian sementara sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia

Kemudian untuk proses pengangkatan Plt dirut, kata Agung, tetap akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.