PSBB Jawa-Bali, Semarang Tutup 9 Ruas Jalan

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menutup 9 ruas jalan utama sebagai implementasi kebijakan PSBB Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah pusat.

PSBB Jawa-Bali, Semarang Tutup 9 Ruas Jalan Instagram @semarangpemkot terkait Pemkot Semarang membagikan sembako di Kelurahan Tawang Mas , Sabtu (4/7/2020). (Instagram-@semarangpemkot)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menutup sembilan ruas jalan utama sebagai implementasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali dari pemerintah pusat mulai 11-25 Januari nanti.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebut dari 9 ruas jalan utama yang dilakukan penutupan itu dua di antaranya Jl. Letjen Suprapto atau kawasan Kota Lama dan Jl. Pahlawan atau akses ke Simpang Lima.

“Untuk dua jalan itu, Jl. Letjen Suprapto dan Simpang Lima kita tutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Sedang tujuh ruas lainnya kita tutup selama 24 jam,” ujar wali kota yang akrab disapa Hendi itu saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (7/1/2021).

Jateng Siap Jika Terapkan PSBB Jawa-Bali

Hendi mengatakan alasan dua jalan utama itu diberlakukan keringanan dalam penutupan. Hal itu dikarenakan dua ruas jalan itu banyak diakses pelaku usaha, seperti PKL maupun pelaku industri kuliner.

“Untuk ini [penutupan jalan dan PSBB] akan kita susun peraturannya dalam sebuah revisi Peraturan Wali Kota terkait pembatasan kegiatan masyarakat [PKM]. Dalam satu atau dua hari ini, semoga sudah bisa kita tanda tangani,” tutur Hendi.

Hendi berharap dengan penutupan 9 ruas jalan utama di Semarang itu akan membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat sesuai dengan tujuan PSBB.

Dengan dibatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat, Hendi pun berharap laju perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang bisa ditekan.

Duh, Harga Rapid Test Antigen di Salatiga Tembus Rp1,7 Juta

Hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai angka 22.132. Perinciannya, kasus aktif mencapai 986 orang, kasus sembuh 19.370 orang, dan kasus meninggal 1.776 orang.

“Harapan kami, masyarakat juga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hindari melakukan aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.”

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.