Pungli PTSL Dilaporkan ke Kejaksaan Kudus
Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019), melaporkan dugaan pemungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga
- Pelaku Gendam Modus Bansos di Kudus Ditangkap
- Diduga Dihipnosis, Warga Kudus Kecelakaan
- Perampokan di Kudus Rugikan Pengusaha Plastik Rp2 M
- Ritual Kubur 9 Bangkai Ayam di Makam Bakalan Krapyak Kudus Diselidiki Polisi
- Kendarai Motor, Kakek-Kakek di Kudus Meninggal Mendadak
- 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Kudus
- Lagi, Eks Napi Asimilasi Berulah di Kudus!
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.