Pungli PTSL Dilaporkan ke Kejaksaan Kudus

Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019), melaporkan dugaan pemungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pungli PTSL Dilaporkan ke Kejaksaan Kudus Perwakilan warga menunjukkan surat kuasa pelaporan dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui program PTSL ke Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.