Resahkan Pengguna Jalan, 12 PGOT Diciduk Satpol PP Klaten

Satpol PP Klaten memperoleh aduan dari masyarakat terkait keberadaan PGOT yang meresahkan di Jl. Solo-Jogja.

Resahkan Pengguna Jalan, 12 PGOT Diciduk Satpol PP Klaten Ilustrasi. Dua PGOT tertidur di salah satu lorong Taman Bojana, belum lama ini. (Murianews-Istimewa)

Semarangpos.com, KLATEN — Sebanyak 12 pengemis, gelandangan, orang telantar (PGOT) diciduk Satpol PP, Senin (1/11/2021). Belasan PGOT itu dinilai sering meresahkan pengguna jalan di sepanjang Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Semarangpos.com, Satpol PP Klaten memperoleh aduan dari masyarakat. Yakni terkait keberadaan PGOT yang meresahkan di Jl. Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar.

Baca juga: Razia Hiburan Malam di Semarang, Masih Ada Yang Melanggar

Para PGOT itu sering meminta-minta uang ke pengguna jalan. Belasan PGOT itu termasuk manusia silver/manusia emas di Jl. Solo-Jogja.

Setelah diciduk petugas Satpol PP Klaten, belasan PGOT itu didata di kantor Satpol PP Klaten. Selanjutnya, mereka diberi pembinaan singkat sebelum akhirnya dikirim ke rumah singgah.

Rumah singgah dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten.

Baca juga: 1 Orang Meninggal Dalam Tabrak Lari di Ponorogo

“Penertiban PGOT dimulai pukul 10.30 WIB-12.30 WIB. Lokasi penertiban di sejumlah traffic light di Jl. Solo-Jogja [di Klaten],” kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, kepada Semarangpos.com, Senin (1/11/2021).

Selain menertibkan PGOT, lanjut Joko Hendrawan, anggota Satpol PP Klaten juga mempreteli reklame liar di sepanjang Jl. Solo-Jogja. Reklame liar itu disita di kantor Satpol PP Klaten.

“Selama kegiatan berlangsung lancar,” katanya.

Baca juga: SGS 2021 Sarana Pembelajaran Transaksi Nontunai

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.