REVISI UU TERORISME: DPR Usulkan WNI yang Bergabung dengan ISIS Dicabut Kewarganegaraannya
Anggota Komisi III DPR, Abdul Kadir Karding (berdiri), sedang berbicara pada dialog tentang pencegahan paham radikalisasi di kalangan perguruan se-Jateng di Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (29/2/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Insetyonoto)
Baca Juga
- Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Apresiasi AMSI Gelar Jateng Digital Conference
- Densus 88 Tangkap 53 Teroris, 11 dari Jateng
- Mapolri Diserang, Polda Jateng Tingkatkan Penjagaan
- Piala Dunia U-20 Diundur, Komisi X DPR Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Stadion
- Bawa Keranda ke DPR, Mahasiswa Salatiga Tolak Omnibus Law
- Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Anggota Jaringan Ciamis
- Kapolda Jateng Waspadai Ancaman Teroris Jelang Hari Raya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.