Ronda Malam, Warga Klaten Dilarang Bawa Senjata Tajam dan Main Hakim Sendiri  

Masyarakat Kabupaten Klaten dilarang menggunakan senjata tajam saat menggelar ronda malam di kampung masing-masing.

Ronda Malam, Warga Klaten Dilarang Bawa Senjata Tajam dan Main Hakim Sendiri    Anggota Polres Klaten saat berpatroli di warung makan di Kabupaten Bersinar, Senin (27/4/2020) malam. Kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Istimewa-Dokumentasi Polres Klaten)

Semarangpos.com, KLATEN – Masyarakat Kabupaten Klaten dilarang menggunakan senjata tajam saat menggelar ronda malam di kampung masing-masing.

Masyarakat Kabupaten Klaten diharapkan juga dapat menaati peraturan di tengah pandemi Covid-19, di antaranya tidak main hakim sendiri saat mengetahui pelaku kejahatan.

Larangan itu disampaikan Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, kepada Semarangpos.com, Senin (27/4/2020) malam WIB.

Cerita Dokter di Semarang Positif Covid-19, Isolasi di Hotel Sempat Dilarang Olahraga

Akhir-akhir ini banyak perkampungan di Kabupaten Bersinar mulai aktif menggelar ronda malam guna mencegah aksi kriminalitas, seperti maling.

Meski tujuan ronda malam dinilai baik, Polres Klaten tak henti-hentinya mengajak seluruh elemen masyarakat menghindari berbagai tindakan yang justru melanggar hukum.

“Ronda malam bagus, tapi harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak perlu membawa senjata tajam saat ronda yang justru akan membahayakan. Sebaiknya membawa senter, kentongan, dan alat lain yang sesuai peruntukannya saat ronda malam,” ujar Kapolres.

Bledug Kuwu Sajikan Fenomena Alam Nan Mengerikan

“Selama ronda, kami minta juga tak ada yang main hakim sendiri saat melihat pelaku kejahatan. Silakan laporkan ke aparat keamanan,” kata AKBP Wiyono Eko Prasetyo.

Protokol Kesehatan

Wiyono mengatakan jajarannya sudah menggandeng seluruh kepala desa (kades) dan tokoh masyarakat (tomas) agar mengaktifkan kembali sistem keamanan keliling (siskamling). Di Klaten terdapat 401 desa/kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan.

Ormas Keagamaan di Sragen Sepakat Tak Gelar Tarawih Berjemaah di Masjid

“Jika ada pelaku kejahatan di suatu daerah, segera laporkan ke Polsek atau Koramil terdekat. Di masing-masing Polsek sudah kami instruksikan menempelkan nomor telefon di pos ronda milik warga,” ujar dia.

“Di setiap pos ronda juga kami sarankan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, mengenakan masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, mengatakan polisi juga rutin menggelar tindakan preventif berupa patroli setiap malam. Hal itu termasuk menyisir sejumlah lokasi yang masih terjadi keramaian.

Bawaslu Jateng Minta Bantuan Covid-19 Jangan untuk Kampanye Pilkada 2020

“Saat ada yang membeli makanan di warung makan, lebih baik dibungkus dan dibawa pulang. Kami berharap, masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19. Ini demi kepentingan dan kesehatan bersama. Patroli yang sama juga dilakukan seluruh jajaran Polsek di Klaten,” katanya.

Sebagaimana diketahui, angka kriminalitas di Klaten mulai meningkat di tengah pandemi Covid-19. Sebelum Covid-19, Satreskrim Polres Klaten rata-rata menangani 20-an kasus kejahatan per bulan (Januari 2020).

Sejak pertengahan Maret 2020 hingga pertengahan April 2020, angka kriminalitas naik hingga 10 persen. Tindak kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Klaten didominasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.