Rp122 M untuk Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Jateng

Pemprov Jateng menganggarkan biaya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp122 miliar dari APBD 2020.

Rp122 M untuk Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Jateng Ilustrasi rehab rumah tak layak huni (RTLH). (Antara)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menganggarkan biaya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp122 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Total ada sekitar 85.105 unit RTLH di Jateng yang akan diperbaiki sepanjang 2020 ini.

Dari 85.105 unit rumah itu, sekitar 11.662 unit menjadi kewajiban atau kewenangan Pemprov Jateng. Sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan bantuan pemerintah pusat.

“Untuk penanganan permukiman ini, kita tidak berjalan sendiri. Kita akan berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, pusat, maupun swasta melalui program CSR [corporate social responsibility],” terang Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Arief Djatmiko, saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (29/1/2020).

Arief menyebutkan total 85.105 unit RTLH yang akan dilakukan perbaikan sepanjang 2020 ini belum final. Jumlahnya masih bisa bertambah seiring dengan adanya kerja sama dengan pihak-pihak swasta dalam program CSR.

Berkaca pada tahun 2019 lalu, total pihaknya hanya menargetkan sekitar 100.000 unit RTLH yang diperbaiki. Namun, hingga akhir Desember jumlahnya justru bertambah karena adanya perbaikan RTLH yang dilakukan pihak swasta maupun Badan Amal Zakat Nasional (Baznas).

“Sampai akhir 2019 kemarin, total rumah yang dilakukan perbaikan mencapai 102.575 unit. Tahun ini, kita belum dapat data dari CSR,” imbuhnya.

Arief mengatakan total RTLH di Jateng sebenarnya masih sangat banyak, yakni mencapai 1.582.804 unit. Jumlah sebanyak itu akan terus dikebut untuk dilakukan perbaikan hingga statusnya meningkat menjadi rumah layak huni.

“Kalau sesuai SDGs [Sustainable Development Goals], target kita 2030 semua RTLH sudah bisa ditangani. Tapi, itu kan juga sulit karena rumah tidak layak itu jumlahnya bisa berubah,” terangnya.

Arief menyebutkan permukiman menjadi salah satu komponen dalam pengurangan angka kemiskinan. Selama ini, perbaikan rumah menyumbang sekitar 6% dari penurunan angka kemiskinan di Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.