Salatiga Gelap, Pemadaman Lampu Sasar Sejumlah Jalan Utama

Sejumlah jalan utama di Kota Salatiga mengalami pemadaman lampu pukul 20.00-24.00 WIB mulai 13 Juli 2021 hingga berakhirnya PPKM Darurat.

Salatiga Gelap, Pemadaman Lampu Sasar Sejumlah Jalan Utama Ilustrasi pemadaman listrik. (Foreignstudents.com)

Semarangpos.com, SALATIGA – Kota Salatiga tidak akan seterang dulu lagi saat malam hari. Penyebabnya tak lain karena adanya pemadaman lampu di sejumlah ruas jalan utama di Kota Salatiga pada pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pemadaman lampu itu akan mulai diberlakukan Selasa (13/7/2021) hingga berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tujuan dari pemadaman lampu di ruas jalan utama itu tak lain untuk mengurangi mobilitas atau aktivitas masyarakat di malam hari.

Baca juga: Gawat! Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di Salatiga

Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, mengaku telah melakukan antisipasi untuk mengurangi kerawanan selama pemadaman lampu tersebut.

“Kita akan lakukan patrol dalam skala besar. Tujuannya untuk mengimbangi program pemerintah dalam memadamkan lampu di ruas jalan utama. Patrol akan kita lakukan sepanjang malam, selama pemadaman,” tutur Rahmad kepada wartawan di Salatiga, Selasa siang.

Rahmad mengatakan saat ini fokus pemerintah adalah menekan persebaran Covid-19. Oleh karenanya, seluruh pihak, termasuk masyarakat diminta mendukung.

“Semua pihak saya minta menerapkan dan mematuhi aturan PPKM Darurat. Kami selama ini juga menerapkan komunikasi yang humanis dan edukatif. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat,” imbuh Kapolres Salatiga.

Forkompinda

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti, mengaku pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) itu diterapkan setelah mendengar masukan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga.

“Kasus Covid-19 di Salatiga saat ini memang turun, meskipun masih tinggi. Kita berupaya agar zona persebarannya terus membaik,” tuturnya.

Wuri menyebutkan LPJU yang dipadamkan selama masa PPKM Darurat itu meliputi ruas Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Kartini, Jalan Mongisidi, dan Jalan Patimura.

Baca juga: PPKM Darurat Masih Berlaku, Jateng Bakal Tutup 27 Pintu Tol

Selanjutanya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sukowati, Jalan Adi Sucipto, dan area Alun-alun Pancasila.

Selain itu, pemadaman LPJU juga dilakukan di Jalan Lingkar Selatan mulai dari perempatan Kecandran hingga Pulutan. Kemudian di Jalan Fatmawati, Jalan Senjoyo, dan Jalan Brigjen Sudiarto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.