Salatiga Terapkan Jam Malam, Warga Diminta di Rumah pada Jam Ini…

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menerapkan kebijakan jam malam melalui Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari mulai tanggal 15 Juli 2021.

Salatiga Terapkan Jam Malam, Warga Diminta di Rumah pada Jam Ini… Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, saat mengumumkan pencanangan Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari di rumah dinasnya, Kamis (15/7/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SALATIGA — Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kembali mengeluarkan kebijakan untuk menekan aktivitas atau mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan berupa Gerakan Salatiga di Rumah Saja setiap hari Minggu, kini Wali Kota Salatiga mengeluarkan kebijakan jam malam.

Pembatasan jam malam yang diterapkan dalam Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari itu akan diberlakukan mmulai tanggal 15,16, 17, 19, dan 20 Juli 2021 mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sementara untuk tanggal 18 Juli yang bertepatan dengan hari Minggu, Wali Kota Yuliyanto kembali mencanangkan Gerakan Salatiga di Rumah Saja.

Baca juga: Gerakan Satu Hari di Rumah, Ini Akses Jalan di Salatiga yang Ditutup

Yuliyanto saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Kamis (15/7/2021), mengaku gerakan itu bertujuan untuk menekan laju penambahan Covid-19 di Kota Salatiga.

“Kami harap masyarakat mau menyukseskan gerakan ini. Gerakan ini dilaksanakan semua komponen, kecuali unsur yang terkait sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Yuliyanto.

Yuliyanto menegaskan Gerakan di Rumah Saja pada Malam Hari ini juga bertujuan mengurangi mobilitas warga. Apalagi saat ini di sejumlah ruas jalan utama di Kota Salatiga telah dilakukan pemadaman lampu mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.

“Kemarin sudah mulai dipadamkan. Ada 13 ruas jalan utama yang lampu penerangannya dimatikan. Mumpung dimatikan, mari kita maksimalkan dengan gerakan di rumah saja saat malam hari,” imbuh Yuliyanto.

Untuk gerakan di rumah saja saat malam hari ini, Yuliyanto juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 443.1/577/101.1 yang ditandatanganinya tertanggal 14 Juli 2021.

SE ini sudah disampaikan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Mobilitas Turun

Yuliyanto menilai dampak gerakan di rumah saja cukup signifikan dalam menurunkan mobilitas warga yang efeknya penurunan kasus Covid-19.

“Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali. Penurunan mobilitas warga Salatiga selama PPKM Darurat mencapai 23,98%. Tentunya, ini berpengaruh dengan penurunan kasus Covid-19 di Salatiga juga,” ujarnya.

Yuliyanto menambahkan Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari juga sudah disosialisasikan kepada aparat TNI-Polri dan Satpol PP.

Baca jugaEfek PPKM Darurat, Mobilitas Warga Salatiga Turun 23,98%

Selama gerakan itu dilaksanakan, aparat TNI-Polri dan Satpol PP diminta lebih gencar dalam melakukan pengawasan dan pengamanan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Salatiga.

Sementara itu, seorang warga Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Dian Permana, mengaku tidak mempermasalahkan aturan jam malam yang dibuat Wali Kota Salatiga itu. Terlebih lagi, saat ini aturan PPKM Darurat masih berlaku sehingga menyebabkan warung dan toko tutup pada pukul 20.00 WIB.

“Apalagi lampu jalan juga dipadamkan. Jadi lebih baik ya di rumah saja. Toh jalanan juga sepi, warung-warung tutup, toko tutup, apalagi kafe [tempat hiburan]. Mau kemana lagi? Mending di rumah,” ujar Dian saat berbincang dengan Semarangpos.com, Kamis.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.