Sembelih Hewan Kurban di Jateng? Ini Syaratnya…

Ada syarat ketat menyembelih hewan kurban di Jateng yang ditetapkan pemerintah provinsi setempat demi mencegah penularan penyakit zoonosis.

Sembelih Hewan Kurban di Jateng? Ini Syaratnya… Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Lalu Muhammad Syafriadi. (Antara-Wisnu Adhi)

Semarangpos.com, SEMARANG — Jangan sembarangan menyembelih hewan kurban di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jateng menerapkan syarat ketat demi mencegah warganya tertular penyakit yang tidak mereka inginkan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng, Lalu Muhammad Syafriadi, menegaskan seluruh hewan kurban yang dijual di wilayah setempat wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Surat itu diterbitkan oleh pihak berwenang sebagai upaya mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.

“SKKH ini untuk memastikan agar hewan kurban benar-benar sehat dan berkualitas, tidak membawa zoonosis atau penyakit menular,” katanya di Kota Semarang, Jateng, Senin (6/7/2020).

Om Hao Bilang Makhluk Astral Bisa Sukai Manusia

Zoonosis adalah berbagai penyakit dan infeksi yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit jenis ini contohnya antraks, rabies, dan toksoplasmosis.

Sudah Lama Berlaku

Ia menjelaskan bahwa peraturan yang mewajibkan hewan kurban memiliki SKKH ini sudah lama, namun baru sekadar sosialisasi. “Kendati demikian, kalau tahun ini pedagang hewan kurban yang melanggar akan ditindak. Ada sanksinya,” tegasnya.

Pemandu Lagu Dilarang di Karaoke Semarang

Terkait dengan penegakan aturan itu, Disnak Keswan Jateng berencana menggandeng jajaran kepolisian untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik penjual hewan kurban.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Warga Jateng wajib memastikan hewan yang akan dibeli dilengkapi SKKH.

Menurut dia, para pedagang hewan kurban bisa mengurus SKKH di dokter hewan berwenang yang ada di masing-masing kabupaten/kota. “Prosesnya mudah dan tidak lama,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.