Sepekan Digelar, Operasi Patuh Candi 2020 Jaring 7.571 Pelanggar

Sebanyak 7.571 pengguna kendaraan bermotor di Jateng terjaring razia karena melanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2020.

Sepekan Digelar, Operasi Patuh Candi 2020 Jaring 7.571 Pelanggar Seorang aparat Polda Jateng memasangkan masker kepada warga saat Operasi Patuh Candi 2020. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Operasi Patuh Candi 2020 memang baru digelar kurang dari sepekan, atau sejak Kamis (23/7/2020). Meski demikian, hingga Rabu (29/7/2020) sudah ada sekitar 7.571 pengendara yang terjaring razia karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Data yang diperoleh Semarangpos.com, selama enam hari terakhir sudah ada 201 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jateng.

Sementara jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran mencapai 7.571. Dari jumlah sebanyak itu 3.571 pengendara diganjar surat bukti pelanggaran (tilang), sedangkan 4.892 pengendara hanya mendapat teguran.

Ini 8 Sasaran Utama Polisi pada Operasi Patuh Candi 2019

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi 2020 digelar bersamaan dengan situasi pandemi Covid-19.

Kendati demikian, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran tetap akan diberikan tindakan, berupa pemberian surat tilang. Terutama, pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Penindakan yang kami terapkan pun berbeda dari tahun sebelumnya,” ujar Kapolda Jateng.

Luthfi mengatakan dari ribuan pengendara yang terjaring Operasi Patuh Candi, mayoritas merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor.

Tidak pakai helm

Jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak menggunakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu tol, melawan arus lalu lintas, hingga menggunakan strobo atau rotator.

Polda Jateng Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Turun, Tapi Tilang Naik

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Arman Achdiat, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara penegakan hukum akan dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran berat.

“Dalam Operasi Patuh Candi kali ini kita mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru.” terang Ditlantas Polda Jateng.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.