Tak Kenakan Masker, Polisi Grobogan Push Up
Sipropam Polres Grobogan, Jumat (28/8/2020), menggelar razia masker di lingkungan mapolres setempat sehingga sejumlah polisi kena sanksi.

Semarangpos.com, PURWODADI — Aparat Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Grobogan, Jumat (28/8/2020), menggelar razia masker secara mendadak di lingkungan mapolres setempat. Sejumlah polisi yang tidak memakai masker diberi sanksi push up.
Sejumlah polisi yang dikenai sanksi push up itu kedapatan tidak mengenakan masker saat bertugas. Ini merupakan kegiatan penegakan, penertiban, dan disiplin (gaktibplin) terhadap polisi yang tidak menggunakan masker. Terutama yang berada di lingkungan Mapolres Grobogan.
Menurut Kasi Propam Polres Grobogan Iptu Sutarjo, razia masker sengaja dilakukan secara mendadak. Ini sebagai upaya percepatanan penanganan dan pencegahan persebaran virus corona jenis baru di lingkungan mapolres.
Batik Kembang Kantil Lambang Cinta yang Abadi
Anggota Propam berkeliling dan mendatangi setiap ruangan di Mapolres Grobogan. Mulai dari ruang penjagaan satsabhara, ruang pelayanan samsat, SPKT, SKCK, ruang identifikasi, dan ruang Satker. Razia bahkan juga menyasar hingga kantin Polres Grobogan.
”Sengaja razia ini kai lakukan secara mendadak. Kami mulai dari anggota Polri. Bagaimana bisa menerapkannya ke masyarakat jika belum disiplin. Ada sanksi untuk polisi maupun ASN Polri yang tidak mengenakan masker,” tegas Iptu Sutarjo
Kegiatan tersebut, lanjut Iptu Sutarjo, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Instrukti itu tentang pendisiplinan wajib menggunakan masker di lingkungan Polri.
Hutan Jateng Bukan Hanya Simpan Harimau Jawa
“Jadi sebelum menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker, kita tertibkan terlebih dahulu anggota Polri maupun ASN Polri,” jelas Iptu Sutarjo.
Luar-Dalam Ruangan
Bukan hanya Instruksi Kapolri, apa yang dilakukan Propam Polres Grobogan, lanjut Iptu Sutarjo, juga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres). Dalam Inpres No. 6/2020 mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan untuk anggota Polri, sambungnya, adalah saat melaksanakan tugas atau bekerja wajib menggunakan masker. Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan kecuali sedang makan, masker boleh dilepas.
Mengenal Lebih Dalam Sejarah Batik Banyumasan
Menurut Iptu Sutarjo, anggota Polri di saat tatanan kehidupan baru harus membiasakan menggunakan masker saat beraktivitas. Ini juga sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
Apalagi, kata dia, saat ini sudah ada polisi yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
“Memang masih ditemukan beberapa anggota Polri yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan. Namun secara keseluruhan penerapan protokol kesehatan sudah berjalan baik,” pungkas Iptu Sutarjo.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pemerasan Perangkat Desa di Grobogan, Pria Mengaku Wartawan Ditangkap
- Polres Grobogan Akan Autopsi Jenazah Siswi SD di Grobogan
- Kronologi Kematian Siswi SD di Grobogan, Diduga Korban Penganiayaan
- Bocah SD di Grobogan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan
- Polres Grobogan Musnahkan Barang Bukti Sabu – Sabu
- Kapolda Jateng Meresmikan Gedung Mapolsek Geyer
- Natal Penuh Kasih Dari Anggota Polres Grobogan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.