Tega Banget! Pasangan ABG Grobogan Buang Bayi di Kolong Jembatan

Pasangan remaja atau ABG di Grobogan tega membuang mayat bayi di bawah jembatan karena diduga untuk menutupi hasil hubungan gelap.

Tega Banget! Pasangan ABG Grobogan Buang Bayi di Kolong Jembatan Ilustrasi penemuan bayi. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, PURWODADI — Dua anak baru gede (ABG) atau remaja di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap aparat kepolisian. Kedua remaja berinisial RR, 14, pria asal Kecamatan Wirosari, dan EL, 14, putri asal Kecamatan Ngaringan itu ditangkap polisi karena diduga memjadi pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, Jumat (15/1/2021), mayat bayi laki-laki itu ditemukan di bawah jembatan perbatasan Wirosari dan Ngaringan. Bayi tersebut diduga lahir secara prematur.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan polisi sudah memeriksa dua ABG berusia 14 yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Keduanya masih berstatus pelajar SMP.

Niat Melerai, Pemuda di Purwodadi Jadi Korban Pembacokan

“Keduanya masih di bawah umur, usianya sekitar 14 tahun, ABG lah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan masih mendalami kasus ini dengan memeriksa dua ABG tersebut,” jelas Kapolres Grobogan.

Mengenai status hubungan kedua ABG lawan jenis tersebut, serta motif aksi pembuangan bayi tersebut, Kapolres Grobogan masih mendalami.

Penemuan mayat bayi laki-laki tersebut bermula ketika, Gunawan, 43, warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan hendak buang air di pinggir sungai di bawah jembatan, Kamis (14/1/2021).

Saat itulah, Gunawan mencium bau tak sedap yang cukup menyengat di sekitar lokasi. Karena penasaran, dia kemudian mencari asal bau tersebut. Hingga mencurigai kantong plastik berwarna hijau di bawah jembatan.

Kurang Dari 24 Jam

Saksi terkejut ketika membuka kantong plastik tersebut, ada mayat bayi laki-laki yang dibalut jaket warna hitam. Gunawan kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Sumberagung, Muhamad Puji Hendriyanto, yang meneruskan ke Bhabinkamtibmas.

43 Napi LP Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

Selanjutnya Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas mengecek lokasi penemuan mayat bayi dalam kantong plastik tersebut. Kemudian melaporkan ke Polsek Ngaringan.

Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto bersama tim Inafis dan resmob melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim resmob melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi laki-laki tersebut.

“Kurang dari 24 Jam, kita mengamankan sepasang remaja di bawah umur. Yakni RR warga Wirosari dan EL warga Ngaringan. Mereka masih berstatus pelajar,” imbuh Kapolsek Ngaringan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.