Pemkab Grobogan Bentuk 280 Posko PPKM Mikro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mendirikan 280 posko PPKM Mikro sebagai upaya menekan persebaran Covid-19.

Pemkab Grobogan Bentuk 280 Posko PPKM Mikro Bupati Grobogan Sri Sumarni (kanan) saat mengecek posko PPKM di Desa Godong, Kecamatan Godong, Kamis (18/2/2021). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI — Upaya menekan kasus penularan virus coronaterus dilakukan Pemkab Grobogan melalui Satgas Penanganan Covid-19. Salah satunya mendirikan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di 273 desa dan 7 keluarahan.

“Kita sudah membentuk 280 posko PPKM mikro di 273 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan. Pembentukan posko ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Bupati Grobogan Sri Sumarni, saat meninjau posko PPKM mikro di Desa Godong, Kecamatan Godong dan Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kamis (18/2/2021).

Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard, dan Dandim Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta. Juga Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo dan beberapa pejabat OPD lainnya saat meninjau posko.

Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut PPKM Mikro di Jateng Berhasil Gegara Jogo Tonggo

Setelah menerima penjelasan pendirian posko PPKM mikro dari Camat Godong, Bambang Haryono, Bupati mengecek kelengkapan fasilitas posko. Seperti panel data, alat pelindung diri, disinfektan, hand sanitizer, sabun cair, sepatu boot, alat semprot, sarung tangan, dan masker.

Bupati Sri Sumarni juga mengecek buku mutasi, buku kunjungan pejabat dan buku rekapitulasi hasil giat. Pengecekan untuk memastikan fasilitas dalam pos PPKM mikro benar-benar lengkap. Bupati dan rombongan juga meninjau posko PPKM mikro di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug.

Sri Sumarni meminta anggota posko untuk aktif melayani masyarakat di desa tersebut. Termasuk kesiapan ruang isolasi dengan kelengkapan pendukungnya. Petugas posko juga harus aktif apabila ditemukan suspek Covid-19 di desa/keluarahan. Sehingga warga bisa tertangani dengan cepat dan mencegah penularan.

Keterlibatan Masyarakat

“Harus aktif apabila menemukan kasus Covid-19, juga pengawasan kegiatan masyarakat termasuk mobilitas warga. Karena keberadaan posko PPKM mikro untuk mencegah virus corona agar tidak menyebar di tingkat desa hingga rukun tetangga atau RT,” jelas Bupati.

Baca juga: Jateng Siap PPKM Skala Mikro, Desa Diminta Sediakan Isolasi Terpusat

Kendati sudah ada posko PPKM mikro di tingkat desa, menurut Sri Sumarni, perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan menjalankan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Saya juga sudah meminta bantuan ke Polri dan TNI, serta semua OPD untuk terlibat. Masyarakat juga harus berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M,” imbuh Bupati Sri Sumarni.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.