Terdampak Covid-19, 1.500 Pekerja Salatiga Di-PHK
Sedikitnya 1.500 pekerja di Kota Salatiga, Jawa Tengah terkena imbas pandemi Covid-19 sehingga terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Semarangpos.com, SALATIGA — Sedikitnya 1.500 pekerja di Kota Salatiga, Jawa Tengah terkena imbas pandemi Covid-19. Ribuan pekerja itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ribuan pekerja terdampak itu juga diperkirakan tidak semuanya terdaftar dalam program Kartu Prakerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Salatiga, Budi Prasetyono, mengatakan hingga akhir April tercatat ada 1.500 pekerja terkena PHK maupun dirumahkan.
Mereka, menurut Budi Prasetyono, berasal dari 24 perusahaan di Salatiga. Ditambah dengan industri kecil dan pekerja informal.
Toko Oen Jadi Saksi Perubahan Zaman di Kota Semarang
Sebelumnya, pada awal April, Disnaker Salatiga mencatat ada 1.000 pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan akibat pandemi Covid-19. “Banyak pekerja di-PHK maupun dirumahkan akibat pandemi ini, namun Disnaker tidak bisa berbuat banyak,” tutur Budi, Jumat (1/5/2020).
Disnaker hanya memberikan imbauan secara resmi kepada pihak pengusaha agar tidak melakukan PHK maupun merumahkan para pekerja. Namun jika hal tersebut tetap terjadi Disnaker meminta pihak pengusaha tetap memberikan hak-hak pekerja. Terutama pesangon.
Terus Didata
Saat ini, Disnaker Salatiga terus mendata pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan. Selanjutnya, mereka akan diusulkan dalam program Kartu Prakerja sebagai jaring pengaman sosial.
Semarang Punya Tumbasin.id Sebagai Solusi Belanja saat Social Distancing
Pengusulan itu akan dilakukan berjenjang mulai tingkat kota kemudian di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kendati begitu, Budi tak tahu persis jumlah pekerja di Salatiga yang telah mendaftar program Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos. Alasannya data pendaftar kartu prakerja dikelola secara terpusat di Jakarta.
“Namun secara umum di wilayah Provinsi Jawa Tengah ada 13.555 pekerja yang di-PHK atau dirumahkan dinyatakan lolos program Kartu Prakerja,” ujar Budi. Dia menambahkan jika ada warga yang kesulitan mengakses program kartu prakerja secara daring, Disnaker Salatiga siap memberikan informasi.
Di samping itu, pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan juga akan mendaparkan bantuan paket sembako dari Pemerintah Kota Salatiga. Pengiriman paket sembako tahap pertama sudah dilakukan sebelum Ramadan lalu. Sedangkan paket sembako tahap kedua akan disalurkan beberapa hari mendatang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.