Tes Psikologi SIM Mulai Diterapkan di Jateng Pekan Depan

Ujian bagi pemohon SIM berupa tes psikologi di seluruh wilayah Jateng akan mulai diterapkan Polda Jateng pada pekan depan.

Tes Psikologi SIM Mulai Diterapkan di Jateng Pekan Depan Ilustrasi ujian SIM. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM), baik baru maupun perpanjangan akan diterapkan di Jawa Tengah (Jateng), mulai Senin (2/3/2020) atau awal pekan depan.

Kepala Seksi (Kasi) SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kompol Herdiawan, mengaku sebenarnya tes psikologi bagi pemohon SIM di wilayah Jateng akan diterapkan mulai Februari ini. Namun, karena beberapa polres di Jateng belum siap, tes psikologi itu pun urung diterapkan.

“Sebenarnya seluruh polres sudah siap. Hanya saja, lokasi untuk tes psikologinya yang belum representatif. Akhirnya, kita minta mereka untuk mempersiapkan lebih dulu. Jadi lebih ke sarana dan prasarana saja,” ujar Herdiawan kepada Semarangpos.com, Rabu (26/2/2020).

Guru Besar Unnes Minta Mendikbud Turun Tangan Atasi Polemik Kampus

Herdi, panggilan Herdiawan, mengatakan dalam mengerjakan soal tes psikologi nanti pemohon akan ditempatkan di ruang yang nyaman dan menggunakan alat pendingin udara atau AC. “Jadi tempatnya nyaman. Ini yang kita persiapkan agar peserta yang mengikuti tes merasa nyaman,” ujar Herdi.

Herdi meminta pemohon untuk tidak khawatir dalam mengerjakan soal-soal dalam tes psikologi itu. Menurutnya, tes psikologi itu cukup mudah diselesaikan dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk mengerjakan.

“Enggak sulit kok, yang penting dalam mengerjakan soal-soalnya dalam kondisi fit dan sedang tidak banyak pikiran. Kalau seandainya gagal, peserta juga bisa mengulang,” jelasnya.

Honda Rebel Seri Terbaru Resmi Mengaspal di Jateng, Simak Harganya…

Jika gagal tes psikologi pertama, pemohon bisa meminta ujian ulang ke unit registrasi dan identifikasi (regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) polres setempat. Peserta diizinkan mengulang tes hingga lulus.

“Tidak dipungut biaya untuk mengulang tes. Pokoknya sampai lulus. Biaya pembuatannya juga tidak ada kenaikan. Untuk pemohon SIM C maupun SIM A baru dikenai Rp120.000. Sedangkan perpanjangan untuk SIM C Rp80.000, dan SIM A Rp100.000,” jelasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.