Tidak Netral di Pilkada 2020, 84 ASN di Jateng Kena Sanksi
Puluhan aparatur sipil negara atau ASN di Jateng melakukan pelanggaran netralitas atau terbukti berpihak pada kontestan Pilkada 2020.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah atau Bawaslu Jateng mencatat setidaknya ada 95 aparatur sipil negara atau ASN di Jateng yang melakukan pelanggaran netralitas pada masa Pilkada Serentak 2020.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, mengaku puluhan ASN itu dinyatakan melanggar karena memihak pada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.
“Atas temuan itu, kami sudah mengirimkan rekomendasi ke KASN [Komisi Apartur Sipil Negara] untuk memberikan sanksi. Dari 95 orang itu, 84 di antaranya sudah mendapat sanksi. Sedangkan sisanya masih menunggu tindak lanjut,” ujar Rofiuddin kepada Semarangpos.com, Rabu (2/12/2020).
Tragis! Perempuan Paruh Baya di Grobogan Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang
Rofiuddin menambahkan dari informasi yang diperoleh sanksi yang direkomendasikan KASN terhadap para pelanggar itu beraneka macam. Mulai dari sanksi berupa teguran hingga penundaan kenaikan pangkat atau golongan.
“Untuk 11 ASN yang belum disanksi masih kita tunggu tindak lanjutnya dari KASN,” imbuhnya.
Rofiuddin mengatakan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020 itu berupa menghadiri kegiatan salah satu paslon seperti acara deklarasi hingga memberikan dukungan melalui media sosial (medsos).
Rofiuddin mengimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 dan tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, ASN diminta untuk tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu paslon agar tidak menimbulkan turunnya pelayanan publik.
Kasus Covid-19 di Jateng Naik Terus, 75% Bed Isolasi Terisi
“Sekali lagi kami meminta kepada ASN agar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis, dengan menunjukkan dukungannya kepada salah satu paslon,” tegas Rofiuddin.
Baca Juga
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
- Ini Daftar Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Di Jateng, Boyolali Tertinggi Grobogan Terendah
- Partai Demokrat Klaim Menangi Pilkada Rembang, Beda Quick Count KPU
- Partisipasi Pemilih di Jateng Justru Naik Saat Pandemi Covid-19, Kok Bisa?
- Kader PKB Menang di 8 Daerah di Jateng pada Pilkada 2020
- Kapolres Grobogan Minta Pendukung Sri-Bambang Bersabar Rayakan Kemenangan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.