Tolak Terapkan Protokol Covid-19, Bos Karaoke Bandungan Aniaya 3 Orang
Seorang bos karaoke di Bandungan melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan karena menolak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Semarangpos.com, UNGARAN — Seorang bos atau pemilik usaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Bos tempat karaoke Paradise berinisial SIW itu mengamuk dan menganiaya tiga orang di tempat karaoke Excellent, Sabtu (15/8/2020) malam.
SIW marah karena tidak diizinkan berkaraoke di Excellent akibat adanya penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia melukai tiga orang, yakni petugas keamanan setempat, petugas pamswakarsa, dan manajer karaoke Excellent.
Bawaslu Semarang Temukan Ratusan Data Pemilih Bermasalah
SIW pun akhirnya ditangkap aparat Polres Semarang, Kamis (20/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan tersangka berinisal I ditangkap saat berada di Bandungan.
“Untuk pelaku I sudah kita tangkap. Ini langsung diproses untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP,” jelas Onkoseno kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Kronologi
Terpisah, Manajer Excellent, Pristyono, yang menjadi korban penganiayaan mengapresiasi kinerja Polres Semarang yang bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Terima kasih pada kepolisian yang menangkap pelaku. Ini juga bagian dari menyelamatkan citra wisata Bandungan untuk memberikan rasa aman pada pengunjung,” paparnya.
Pristyono mengatakan dirinya dianiaya Slamet Ibo Wancaya (SIW), warga Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu malam.
Pengusaha Karaoke Bandungan Minta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang Dibubarkan
Saat itu, Ibo mengamuk di Excellent Karaoke karena tidak diperbolehkan untuk membuka room karaoke. “Ini karena ada aturan pembatasan kunjungan seiring penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, yakni operasional room hanya separuh yang dibuka,” jelasnya.
Karena tidak terima dilarang masuk room, Ibo yang juga pengusaha karaoke di Bandungan, langsung menanduk Pristyono, petugas keamanan setempat, dan anggota Pamswakarsa, Bima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.
“Sebelum ribut di Excellent, dia juga ribut di rumah ketua RT 007, Wahyu. Dia jadi korban, anak dan istrinya sampai ketakutan. Lalu saya jadi korban karena menerapkan protokol kesehatan untuk pembatasan room karaoke,” ujar Pris.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Kasus Covid-19 Naik, Insentif Nakes di Semarang Capai Rp14 M per Bulan
- Turun Level 2, Kota Semarang Belum Penuhi Target Testing
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Diduga Terjadi di Semarang
- 2 Bulan, 12 Dokter di Semarang Meninggal Akibat Covid-19
- Berdandan ala Badut, Mahasiswa UIN Walisongo Hibur Pasien Covid-19 Semarang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.