Pengusaha Karaoke Bandungan Minta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang Dibubarkan

Para pengusaha karaoke di Bandungan yang tergabung dalam Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab) mendesak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang dibubarkan.

Pengusaha Karaoke Bandungan Minta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang Dibubarkan Ilustrasi tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (Dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, UNGARAN — Pengusaha karaoke yang tergabung dalam Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab) mendesak  Gugus Tugas (Gusgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang dibubarkan.

Mereka menilai Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang sudah gagal dalam menangani persebaran virus corona yang selaras dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

Tuntutan agar Gusgas Covid-19 Kabupaten Semarang dibubarkan itu bahkan akan disampaikan dalam sebuah aksi di lapangan Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kamis (23/7/2020) pagi.

Ini Nilai Tagihan yang Bikin Pelaku Ngamuk & Todongkan Pistol di Karaoke Bandungan…

Dalam aksinya, Akrab juga akan mengajak kelompok masyarakat lain yang terdampak Covid-19 seperti pekerja wisata Bandungan, pedagang, pengusaha indekost, maupun tukang ojek.

“Aksi kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan atas terus melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang, terutama Bandungan. Kami anggap Gugus Tugas Covid-19 sudah gagal dan layak dibubarkan,” tegas Ketua Harian Akrab, Pristoyo, kepada Semarangpos.com, Selasa (21/4/2020).

Pria yang karib disapa Pris itu mengatakan saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Semarang terus melonjak. Per Selasa ini, total kasus positif Covid-19 Kabupaten mencapai 175 orang, di mana 58 orang masih dirawat, 97 orang dinyatakan sembuh, dan 21 orang meninggal dunia.

Paling terdampak

Dari sekian banyak kasus itu, daerah paling terdampak adalah Bandungan, dengan 40 kasus di mana 18 orang masih menjalani perawatan, 16 orang dinyatakan sembuh, dan 6 orang meninggal dunia.

Begini Awal Mula Munculnya Klaster Moewardi Solo…

Akibat kasus yang terus melonjak itu pun berbagai sektor usaha di Bandungan dihentikan. Tempat wisata maupun tempat karaoke diminta berhenti beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.

“Namun dari dinas terkait seperti tidak ada aksi. Protokol kesehatan yang mereka terapkan, terutama di tempat publik seperti pasar, masih sangat rendah,” ujar Pris.

Pris mengatakan di pasar, pihak Pemkab Semarang tidak menyediakan hand sanitizer maupun tempat cuci tangan. Selain itu, tidak ada sanksi bagi pedagang maupun penjual yang tidak mengenakan masker.

“Dalam aksi nanti, kami juga akan melakukan razia ke pasar-pasar. Kalau ada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker akan kami minta pulang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.