UMK 2018 : Semarang, Demak dan Pati Belum Setor Rekomendasi Upah Buruh

UMK 2018 : Semarang, Demak dan Pati Belum Setor Rekomendasi Upah Buruh Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang berdemo di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2017). Mereka menuntut kenaikan UMK 2018 lebih dari 8,71% atau menjadi sekitar Rp2,7 juta. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.