Undian Paslon Pilkada Grobogan 2020 Tempatkan Sri-Bambang di Posisi Kanan
Hasil pengundian Pilkada Grobogan 2020 menempatkan posisi kotak suara pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto di posisi kanan.

Semarangpos.com, PURWODADI – Hasil pengundian letak posisi pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 di KPU Grobogan, Kamis (24/9/2020), menempatkan pasangan Sri-Bambang di posisi kanan.
Dengan demikian sisi kiri akan diisi oleh kotak kosong, mengingat hanya ada satu paslon yang menjadi peserta pada Pilkada Grobogan 2020.
Mendapatkan letak kanan dari hasil pengundian, pasangan Sri-Bambang tampak sumringah dan senang.
Mantap, Valentino Rossi Bakal Punya Tim Sendiri di Moto GP
“Alhamdulillah, tadi saya berdoa semoga dapat yang baik ternyata hasil pengundian tata letak dapat kanan. Semoga ini yang baik dan doa dari masyarakat Grobogan untuk melanjutkan memimpin lagi,” ujar Cabup Sri Sumarni didampingi Cawabup Bambang Pujiyanto seusai pengundian di Aula KPU Grobogan, Kamis.
Cabup Sri Sumarni meminta masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS pada 9 Desember 2020. Dia bersama pasangannya Bambang Pujiyanto juga meminta doa masyarakat agar bisa terpilih dan dapat melanjutkan pembangunan Grobogan.
Pasangan cabup dan cawabup Sri-Bambang datang secara bersamaan ke Kantor KPU Grobogan dengan mobil yang berbeda. Sesuai anjuran KPU untuk mentaati protokol kesehatan, pasangan Sri-Bambang hanya didampingi beberapa orang saja tanpa ada pengerahan massa.
Persoalan Petani Indonesia, Lemah Dalam Managamen
Pelaksanaan pengundian tata letak posisi paslon dilangsungkan dalam rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Grobogan. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terpisah Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo, mengatakan pelaksanaan pengundian paslon peserta Pilkada di Grobogan bukan nomor urut, seperti daerah lainnya. Karena dalam Pilkada Grobogan 2029 hanya ada satu paslon saja.
“Sesuai regulasi, apabila hanya satu paslon maka pengundiannya adalah tata letak posisi, bukan nomor urut. Untuk pengundian nomor urut dilakukan jika paslon peserta Pilkada lebih dari satu,” jelasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Ganjar Ke Bupati Grobogan: Jalan Rusak Harus Jadi Perhatian
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- Duh, Bupati Grobogan Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.