Usai Dilantik, Bupati Semarang Siap Penuhi Panggilan KPK terkait Korupsi Bansos
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap atau korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Juliari P. Batubara.
Semarangpos.com, UNGARAN – Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang sekaligus Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.
Ngesti sebenarnya akan diperiksa KPK pada Kamis (25/2/2021). Meski demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.
“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti kepada wartawan di rumah dinasnya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui.
“Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya.
Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda-andai dengan pemeriksaan tersebut.
“Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Ngesti.
Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.
Baca juga: PDIP Semarang Optimistis Ngesti Dapat Rekomendasi, Gerindra Buka Pendaftaran
Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.
Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ini yang Dilakukan Gubernur Ganjar
- BPC Hipmi Kabupaten Semarang Dilantik, Ini Pesan Bupati
- Duh, Dana Bantuan Covid-19 di Banyumas Rp1,9 M Diselewengkan
- BEM KM Unnes Minta Sanksi Mahasiswa Pelapor Rektor Dicabut
- Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes ke KPK Raih Dukungan 17 LBH di Indonesia
- Dituduh Simpatisan OPM Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Begini Reaksi Mahasiswa Unnes…
- Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Diskors 6 Bulan atas Tuduhan Simpatisan OPM
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.