1 November, Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang Kembali Dibuka

Makam Kiai Hasyim Asyari dan Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid akrab disapa Gus Dur di Tebuireng, Jombang, kembali dibuka.

1 November, Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang Kembali Dibuka Makam Gus Dur di Jombang (Suara.com-Beritajatim)

Semarangpos.com, JOMBANG– Makam Kiai Hasyim Asyari dan Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid akrab disapa Gus Dur di Tebuireng, Jombang, kembali dibuka mulai 1 November 2021.

Ini setelah pihak pengelola makam, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur (Jatim) menerbitkan surat edaran Nomor: 1760/I/HM 00 01/PENG/X/2021.

Surat edaran tersebut ditanda tangani pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Isinya tentang dibukanya kembali wisata religi makam Gus Dur.

Juga makam para masaikh yang ada di pesantren tersebut. Surat edaran yang diterbitkan 23 Oktober 2021 itu memuat delapan poin.

Baca Juga: 116,62 Juta Orang Indonesia Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Pertama, menginformasikan bahwa makam masyaikh Pesantren Tebuireng dibuka untuk umum mulai Senin 1 November 2021. Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesantren Tebuireng, H Lukman Hakim.

“Keputusan ini telah melalui rapat bersama dengan pihak keluarga dzurriyah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Dan Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz,” ujarya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).

Pembukaan kembali makam untuk peziarah umum tersebut juga memuat sederet ketentuan yang wajib ditaati. Di antaranya, selama November – Desember makam hanya dibuka pukul 08.00 – 13.30 WIB (untuk bulan berikutnya melihat hasil evaluasi). Sedangkan hari Jumat, makam ditutup total untuk umum.

Prokes di Makam Gus Dur

Baca juga: Mahasiswa UMS Demo Tuntut Bubarkan Menwa

Poin lainnya, area makam Gus Dur dibatasi hanya 150 orang, selebihnya menunggu di parkiran dan akan diatur sesuai giliran. Lalu, para peziaran harus sudah vaksin dosis dua. Sedangkan, durasi ziarah hanya 20 menit per orang/rombongan.

“Peziarah dilarang menggunakan pengeras suara. Selain itu, seluruh peziarah juga wajib mentaati protokol kesehatan (prokes), yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, serta menjaga jarak,” kata Lukman mengutip surat edaran yang dimaksud.

Sebelumnya, penutupan Komplek Makam Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pesantren Tebuireng Jombang ini terhitung mulai 16 Maret 2020, jam 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Hal itu sesuai surat Pengasuh Pesantren Tebuireng Nomor 1524/I/HM 00 01/PENG/2020 tanggal 14 Maret 2020. Penutupan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terkait penularan Covid-19.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.