62 Napi Rutan Salatiga Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

Sebanyak 62 narapidana atau napi di Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman saat Lebaran 2021.

62 Napi Rutan Salatiga Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri Ilustrasi (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SALATIGA – Sebanyak 62 orang narapidana atau napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga diusulkan mendapat pengurangan hukuman atau remisi Idulfitri 1442 Hijriah. Mereka terdiri dari napi kasus atau perkara pencurian, narkotika, penggelapan, perlindungan anak, hingga penipuan.

Pegawai Humas Rutan Kelas IIB Salatiga, Nuryadi, mengatakan usulan remisi puluhan napi itu sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Mereka yang diusulkan telah memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi. Persyaratan antara lain menjalani hukuman minimal 6 bulan, berkelakuan baik, dengan bukti tidak pernah melanggar aturan maupun catatan register pelanggaran. Selain itu juga aktif dalam program pembinaan,” tutur Nuryadi kepada wartawan di Salatiga, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Polda Jateng Tambah Pos Penyekatan

Dia berharap remisi itu bisa memacu semangat para narapidana di Rutan Salatiga untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku selama berada di rutan walaupun dalam keadaan yang terbatas. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19 seperti ini, warga binaan harus senantiasa menjaga diri dan kebersihan lingkungan.

“Rutan Salatiga terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan. Salah satunya ya dengan pemberian hak berupa remisi ini,” ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada. Pembinaan itu akan menjadi bekal positif saat warga binaan bebas dan kembali kemasyarakat.

Baca juga: Kematian Covid-19 Jateng Tertinggi, Ganjar: Kita Akan Cari Problemnya

“Semoga dapat menjadikan motivasi agar tetap disiplin dengan setiap aturan yang berlaku di rutan. Harapan kami, ke depan ketika mereka bebas, dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.