Bolos Usai Lebaran, 3 ASN di Balai Kota Semarang Kena Potongan TPP
Sebanyak tiga ASN yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang terancam terkena pemotongan TPP karena bolos kerja seusai libur Lebaran 2021.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos atau tidak masuk kerja hari pertama seusai libur Lebaran 2021, Senin (17/5/2021).
Ketiga ASN itu pun terancam mendapat sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Semarang, Senin pagi.
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Usul ASN Langgar Prokes Kena Potongan TPP
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengaku tiga ASN itu bekerja di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda yang berkantor di Balai Kota Semarang.
“Ada dua dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Saya enggak perlu sebutkan dinasnya apa,” ujar Hendi.
Hendi menyebutkan tiga ASN itu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas atau bolos. Ia pun sudah memerintahkan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) memproses tiga ASN itu dengan sanksi yang tegas, sesuai dengan peraturan yang ada.
“Karena tidak ada keterangan ya sudah kita proses. Saya sudah minta mereka diprotes sesuai dengan surat edaran (SE) Wali Kota yang ada. Sanksinya ya TPP mereka bulan depan yang dipotong saja,” ujar Hendi.
Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan ASN Pemkot Semarang yang mangkir atau tidak masuk hari kerja seusai Lebaran 2021, Hendi mengaku belum mendapat laporan secara pasti.
Belum Final
Ia mengaku baru mendapat laporan ASN yang membolos kerja di lingkungan Balai Kota Semarang. Sementara untuk ASN yang bertugas di OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Semarang, Hendi masih menunggu laporan secara detail dari jajarannya.
“Ini belum final [jumlah ASN yang bolos kerja]. Bu Wawali [Hevearita G. Rahayu] dan Pak Sekda [Sekretaris Daerah] juga masih sidak di dinas yang lain,” ujar Hendi.
Baca juga: Wali Kota Semarang Larang Mudik Lokal
Hendi mengaku sebelumnya memang sudah menginstruksikan ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk menaati peraturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini. Ia juga akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik dan tidak masuk kerja sesuai libur Lebaran.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Ini Daftar Pemenang AMSI Jateng Digital Awards 2022
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- 11.000 Anak di Semarang Siap Terima Vaksinasi Covid-19
- Sidak Wali Kota Semarang ke Kelurahan Viral, Warganet Usul Ini
- Wali Kota Hendi Pamer Foto Bareng Deddy Corbuzier, Ini Kata Netizen
- Kota Semarang Level 1, Wali Kota Hendi Ingatkan Prokes ke Warga
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.