7 Pelaku Perjudian di Temanggung Diringkus Polisi

Jajaran Polres Temanggung menangkap tujuh pelaku perjudian dadu yang biasa disebut kayun oleh warga setempat.

7 Pelaku Perjudian di Temanggung Diringkus Polisi Pelaku judi dadu ditahan Polres Temanggung. (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Jajaran Polres Temanggung menahan tujuh orang pelaku perjudian dadu yang biasa disebut kayun oleh warga setempat. Demikian diungkapkan Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali di Temangung, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2020).

“Mereka ditangkap saat bermain judi dadu di rumah ST, warga Kelurahan Jampiroso, Kecamatan Temanggung,” katanya.

Para pelaku perjudian tersebut berinisial ARM, 36, warga Sucen, Kecamatan Gemawang, Temanggung; HRT, 35; WHY, 58; ASG, 51; warga Kelurahan Jampiroso; GND, 48, warga Kelurahan Banyuurip, dan LLT, 34, warga Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan.

Cerita di Balik Rumah Akar Kota Lama yang Instagramable

Kapolres Ali menyampaikan pada 18 Februari sekitar pukul 18.30 WIB petugas dari Polres Temanggung yang tengah patroli di wilayah Kelurahan Jampiroso mendapat informasi adanya perjudian jenis dadu di rumah ST.

“Kemudian petugas melakukan pengecekan dan ternyata benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan para pelaku judi termasuk pemilik rumah dibawa ke Polres Temanggung guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Satlantas Polrestabes Semarang Ikut Asyik Main Tik Tok

Ia menuturkan para tersangka bermain judi dengan menggunakan alat sebuah batok kelapa, beralaskan kayu berbentuk lingkaran, tifa buah mata dadu, dan satu lembar kertas putih bergambar bulatan-bulatan sebagai tempat taruhan.

Dalam kasus tersebut polisi menyita, antara lain sebuah karpet, peralatan judi, dan uang tunai senilai Rp655.000. Menurut dia para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.

Tersangka ARM selaku bandar dalam perjudian tersebut, mengaku perbuatan tersebut dilakukan hanya sebagai iseng saja. “Kami belum lama bermain judi dadu ini, baru sekitar tiga kali dan sudah tertangkap ini,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.