Alun-Alun Kota Magelang Terlarang untuk Perayaan Tahun Baru

Pemkot Magelang melarang segala jenis acara perayaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru, termasuk di area Alun-Alun Kota Magelang.

Alun-Alun Kota Magelang Terlarang untuk Perayaan Tahun Baru Ilustrasi Alun-Alun Kota Magelang. (Antara-Pemkot Magelang)

Semarangpos.com, MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, melarang masyarakat mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan massa pada malam Tahun Baru 2021, termasuk perayaan di alun-alun setempat.

Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, mengatakan aturan tersebut juga berlaku bagi para pelaku usaha jasa hiburan, hotel, kafe, dan restoran.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 556/666/340 tertanggal 23 Desember 2020 tentang pencegahan persebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. Surat ini telah dilayangkan ke semua pelaku usaha jasa pariwisata dan perhotelan.

Polda Jateng Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru

Joko mengatakan upaya ini menjadi ketegasan Pemkot Magelang untuk mencegah persebaran virus corona jenis baru itu. Terlebih lagi, selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus terus meningkat.

“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” katanya.

Joko mengatakan khusus malam pergantian Tahun Baru, Kamis (31/12) malam, kawasan Alun-Alun Kota Magelang akan disterilkan.

Pihaknya tidak akan menyediakan kantong parkir dan hiburan sekecil apa pun di pusat kota tersebut.

“Tidak ada perayaan malam Tahun Baru, baik di hotel, restoran, juga alun-alun. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap kali ada potensi kerumunan massa,” katanya.

Izin Usaha

Seluruh pengelola tempat hiburan dan pariwisata, katanya, diminta untuk tutup sementara waktu, terutama saat malam pergantian tahun. Jika dilanggar maka pemerintah berhak memberi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi izin jasa usaha tersebut.

“Saya harap karena ini urusan kemanusiaan, kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Dengan disiplin, maka persebaran Covid-19 bisa dicegah. Kita bisa memutus mata rantai persebarannya.”

Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang Hanya Boleh Sampai Pukul 23.00 WIB

Pemkot Magelang akan terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Bahkan warga luar daerah yang akan menginap di hotel harus menunjukkan bukti/hasil pemeriksaan tes cepat antigen.

Di tempat kuliner, warga juga diminta untuk disiplin mementingkan protokol kesehatan dan menjaga jarak satu sama lain. “Sosialisasi terus kita berikan, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bisa menjadi budaya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.