Aneh! Cuma Ada 7 Rumah di Dusun Sibimo Batang, Kalau Lebih Ini Bakal Terjadi…

Kisah misteri menyelimuti masyarakat Dusun Sibimo di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), di mana dilarang mendirikan rumah lebih dari tujuh.

Aneh! Cuma Ada 7 Rumah di Dusun Sibimo Batang, Kalau Lebih Ini Bakal Terjadi… Dusun Sibimo di Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang. (Detik.com)

Semarangpos.com, BATANG — Kisah misteri menyelimuti masyarakat Dusun Sibimo, Batang, Jawa Tengah (Jateng). Misteri itu menyusul aturan yang mewajibkan warga di dusun itu yang tidak boleh mendirikan rumah atau menambah jumlah rumah di kawasan itu lebih dari tujuh.

Jika aturan itu dilanggar, masyarakat meyakini ada kejadian buruk yang bakal menimpa mereka.

Kepala Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Mukmin, mengatakan, mitos tersebut masih dipercaya masyarakat setempat. “Di dukuh Sibimo ini ada mitos, yang yang bermukim di sini maksimal tujuh rumah. Kalau lebih, biasanya akan terjadi permasalahan,” kata Mukmin seperti dikutip dari Solopos.com, melansir dari Detik.com, Minggu (18/10/2020).

Tak Punya HP, 3 Siswa di Pekalongan Ini Pilih ke Sekolah saat Pandemi Covid-19

Dusun Sibimo merupakan wilayah terpencil yang dikepung hutan. Wilayah itu hanya dihuni 22 orang yang menghuni enam rumah. Sebenarnya ada tujuh rumah di kampung itu, namun satu rumah kosong karena ditinggal penghuninya.

Mukmin mengatakan dulu sempat ada warga yang sengaja membangun rumah di sana. Namun, akhirnya ada berbagai malapetaka yang terjadi.

“Pernah sampai 12 rumah. Tapi penghuninya meninggal bunuh diri, ada yang gantung diri dan ada yang minum racun dan meninggal di hutan. Akhirnya, rumah [kayu] dipindah dari dukuh ini,” katanya.

Sesepuh Dusun Sibimo, Mbah Tarji, 93, mengatakan kampungnya boleh ditempati. Namun penghuni tidak boleh membangun rumah di sana.

“Kampung Bimo [Sebutan dukuh Sibimo], boleh ditempati tapi tidak boleh kebanyakan rumah. Harus [tak lebih] tujuh rumah. kalau tujuh [rumah] pas. Lebih dari tujuh, kacau. Pasti ada saja kejadiannya,” terangnya.

Bunuh Diri

Mbah Tarji menyebut pada 1980 lalu ada warga yang melanggar aturan tersebut. Hal itu pun menimbulkan masalah karena pantangan yang diyakini sengaja dilanggar.

“Permasalahanya ya macam-macam. Ada yang bunuh diri dengan menggantung atau ada juga yang bunuh diri di hutan minum racun tikus atau warga yang tidak merasa betah,” jelasnya.

Hotel di Jateng Enggan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Salah seorang warga setempat, Modriah, 40, mengatakan aturan itu telah dijaga sejak zaman dulu. Dia menyebut aturan itu dimaksudkan agar warga hidup tenang dan saling membantu.

“Saya percaya sesepuh [penjaga Dusun Sibimo] yang menjaga warga. Kalau ada yang berniat jahat masuk sini pasti dihadang oleh penjaga dusun yang biasa disebut warga sebagai Bimo Sekti,” tambahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.