Hotel di Jateng Enggan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng berencana menggandeng hotel berbintang sebagai lokasi atau tempat karantina pasien Covid-19.

Hotel di Jateng Enggan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19 Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen/Ilustrasi resepsionis hotel menerima tamu. (Bisnis-Amri Nur Rahmat)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah hotel berbintang di Jawa Tengah (Jateng) belum menyatakan kesediaannya menjadi lokasi atau tempat karantina pasien Covid-19.

Kebanyakan dari pemilik hotel itu mengaku takut jika nanti citra hotelnya turun karena digunakan sebagai tempat karantina atau isolasi pasien pengidap SARS-Cov-2.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan, mengatakan sudah menawarkan kepada sejumlah pengelola hotel berbintang untuk menjadi lokasi karantina.

AJI Kantongi Bukti Intimidasi Polisi ke Wartawan di Semarang

Penawaran itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang ingin menggandeng hotel untuk menjadi lokasi karantina sebagai antisipasi menipisnya ruang isolasi pasien Covid-19.

Namun, meski sudah ditawarkan hanya sedikit yang berminat. Bahkan, kebanyakan menolak atau enggan menerima tawaran itu dengan berbagai alasan.

“Kemarin sudah sempat didata. Bahkan ada empat hotel yang mendaftar. Tapi, empat itu terus menyatakan mundur atau batal,” ujar Heru kepada Semarangpos.com, Kamis (15/10/2020).

Citra 

Heru mengatakan kebanyakan hotel enggan menjadi tempat karantina karena berbagai alasan. Namun, mayoritas menolak karena takut citra hotelnya turun.

“Mereka khawatir image-nya turun kalau menjadi lokasi karantina. Tamu jadi tidak mau menginap lagi meski pun nantinya sudah tidak menjadi tempat karantina. Selain itu, pada masih bingung dengan mekanisme yang ditawarkan. Apakah nanti hotelnya dikontrak secara penuh atau bagaimana. Selain itu, pengolahan limbahnya seperti apa juga belum jelas,” beber Heru.

Heru mengatakan total ada 250 hotel berbintang di Jateng yang saat ini menjadi anggota PHRI. Dari ratusan hotel itu, sekitar 63 hotel berbintang berada di Kota Semarang.

Dari seluruh hotel di Jateng, hingga kini baru Hotel Kesambi Hijau di Kota Semarang yang menjadi lokasi karantina pasien Covid-19.

Hotel Kesambi Hijau merupakan hotel yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jateng.

Awas! Klaster Covid-19 di Lingkungan Keluarga Muncul i Grobogan

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, menyatakan jika pihaknya akan menggandeng PHRI dalam penyediaan kamar isolasi pasien Covid-19.

Namun, hal itu dilakukan apabila ruang isolasi di rumah sakit telah penuh.

Berdasarkan data yang dihimpun Semarangpos.com per September lalu, total ada sekitar 31 gedung yang disediakan Pemprov Jateng sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

Dari jumlah sebanyak itu tersedia 6.939 tempat tidur. Sedangkan ruang isolasi yang disediakan rumah sakit di Jateng mencapai 3.650 ruang. Namun, baru terisi sekitar 40%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.