Jalankan Anjuran WHO, Jateng Canangkan Gerakan 35 Juta Masker

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menjalankan anjuran atau imbauan WHO dengan mencanangkan Gerakan 35 Juta Masker.

Jalankan Anjuran WHO, Jateng Canangkan Gerakan 35 Juta Masker Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mencanangkan Gerakan 35 Juta Masker guna menekan penularan virus corona atau Covid-19. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mencanangkan Gerakan 35 Juta Masker. Program ini merupakan tindak lanjut dari anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta semua orang agar memakai masker guna melindungi diri dari penularan virus corona atau Covid-19.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan program atau Gerakan 35 Juta Masker merupakan simbolisasi bahwa 35 kabupaten/kota di Jateng serentak memproduksi masker secara besar-besaran.

Gerakan ini mengajak seluruh penjahit, pengusaha konfeksi, balai latihan kerja, pedagang kain, dan perancang untuk membuat masker murah. Masker ini dibuat dari kain dengan desain yang beraneka ragam.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tekstil Rp1 Miliar di Klaten

“Coba kita hitung kalau membuat 35 juta masker, ekonomi Jateng akan bergerak. Berapa jumlah BLK di Jateng, jadi usaha ibu-ibu PKK, konfeksi, maupun yang tidak memiliki usaha. Kita nanti akan melihat ketika keluar, semua orang memakai masker. Tapi tolong bisa ditaati, pakai masker buatan sendiri dari kain, yang N95 untuk tenaga medis,” kata Ganjar seusai memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 di Kantor Pemprov Jateng, Senin (6/4/2020).

Harga masker

Gerakan ini juga untuk melawan para pedagang masker yang semena-mena menetapkan harga tinggi. Padahal, harga masker saat ini lebih murah antara Rp2.000-Rp3.000.

“Apa sih prinsipnya dari aturan itu? Ya jaga jarak. Saya tambahi, setiap masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker, dengan cara itu maka bisa melindungi. Tolong ini dipatuhi,” imbuhnya.

Gubernur Jateng Cek Tempat Karantina Covid-19 Tingkat Desa

Meski demikian, jika pemerintah pusat menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan darurat sipil, pihaknya sudah siap melaksanakan. Sebagai komando tertinggi di daerah dalam menjalankan kebijakan itu, Ganjar menegaskan sudah membuat satu protokol agar peraturan itu ditaati, dengan berbagai pertimbangan, termasuk sosial dan ekonomi.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 132 kasus positif virus corona di Jateng. Dengan perincian, 96 kasus positif masih ditangani atau menjalani perawatan, 14 kasus sembuh, dan 22 kasus meninggal dunia. Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 15.062 kasus. Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 450 orang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.