Banyak Gaya! Pemuda Kebumen Gelapkan Mobil Rental demi Karaoke

AG, 23, pemuda Desa Lemburpurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jateng menggelapkan mobil rental demi pergi ke tempat hiburan karaoke.

Banyak Gaya! Pemuda Kebumen Gelapkan Mobil Rental demi Karaoke Tersangka penggelapan mobil rental tertunduk di hadapan polisi sebagaimana dipubkasikan di akun Instagram Polres Kebuman, Jumat (28/8/2020) (Instagram-@polreskebumen)

Semarangpos.com, KEBUMEN – AG, 23, pemuda asal Desa Lemburpurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah nekat menggelapkan mobil rental. Hal ini dilakukannya demi memenuhi hasrat untuk pergi ke tempat hiburan karaoke.

Terdapat sebuah wejangan yang mengatakan bergayalah sesuai dengan isi dompetmu. Kalimat ini seharusnya menjadi sebuah acuan untuk hidup sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Namun sepertinya wejangan itu tidak pernah sampai ke telinga seorang pemuda asal Kebumen berinisial AG. Pria berusia 23 tahun itu malah nekat menggelapkan mobil yang disewanya untuk memenuhi napsu pergi ke tempat hiburan karaoke.

Kerap Cekcok dengan Pasangan Hidup? Inilah 9 Ciri-Ciri Sihir Perceraian

AG, pria yang mengaku berkerja sebagai pengepul buah pepaya di Kabupaten Kebumen itu kini berstatus sebagai tersangka. AG diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial KH, 23, warga Kecamatan Puring.

Menurut keterangan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam Instagram @polreskebumen, Jumat (28/8/2020) tersangka menggadaikan mobil rentalan kepada korban, Rabu (15/7/2020). Tersangka mengaku memperoleh uang senilai Rp27,5 juta dari menggadaikan mobil kepada KH.

Berfoya-Foya

Menurut pengakuan tersangka, uang yang didapatkannya itu telah habis digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan karaoke. Sejumlah rumah karaoke di wilayah Kebumen, Purwokerto, Purworejo, hingga Yogyakarta telah disambanginya.

Tak tanggung-tanggung, dalam sekali pergi ke berkaraoke, AG merogoh kocek demi membayar hingga Rp2,5 juta. AG juga mengaku terkadang dirinya meminta untuk ditemani dua hingga tiga orang pemandu lagu.

Bawang Merah dan Ibunya Tamak, Hewan Mematikan Muncul dari Labu

Beberapa hari setelah mobil berpindah tangan, AG datang menemui korban. AG datang ke rumah KH untuk meminjam mobil yang sebelumnya telah digadaikan. Alasannya adalah untuk suatu kepentingan.

Puncaknya terjadi pada Selasa (4/8/2020), tersangka lagi-lagi datang ke rumah korban. Kali ini AG meminjam sebuah motor matic milik korban. Motor ini dibawa tersangka dengan alasan untuk mengambil mobil yang sebelumnya telah dipinjamnya.

Namun sungguh malang nasib KH, motor yang dipinjam AG justru tidak kembali ke tangannya. Motor matic miliknya itu turut dibawa kabur oleh tersangka. Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

View this post on Instagram

Kecanduan Karaoke Bersama Wanita Pemandu Lagu, Pria di Kebumen Gelapkan Honda Jazz Rentalan Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id Kecanduan karaoke seorang laki-laki inisial AG (23) warga Desa Lemburpurwo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen, nekat gelapkan mobil Honda Jazz rentalan. Kini laki-laki yang mengaku berprofesi sebagai pengepul Buah Kates di Kebumen berstatus tersangka. AG diduga melakukan penipuan kepada korban inisial KH (23) warga Kecamatan Puring. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release mengungkapkan, modusnya tersangka menggadai mobil rentalan milik seseorang kepada korban pada hari Rabu (15/7). Dari gadai itu, tersangka memperoleh uang sebanyak 27,5 Juta Rupiah dari korban KH. Namun berselang beberapa hari, tersangka datang ke rumah korban meminjam honda Jazz yang sebelumnya digadai untuk suatu kepentingan. Puncaknya, pada hari Selasa (4/8), tersangka datang lagi ke rumah korban meminjam sepeda motor matic untuk mengambil Honda Jazz yang sebelumnya digadai kepadanya. Namun ternyata sepeda motor yang pamitnya dipinjam sebentar, dibawa kabur juga oleh tersangka. "Uang 27,5 Juta yang diterima tersangka dari korban, menurut pengakuan tersangka habis digunakan untuk berfoya-foya karaoke," ungkap AKBP Rudy didampingi Kapolsek Puring Iptu Suwarto saat press release, Jumat (28/8). Dengan uang itu, menurut pengakuan tersangka, sejumlah tempat karaoke di Yogyakarta, Purworejo, Kebumen hingga Purwokerto "disambanginya". Ia juga menjadi bos bagi teman-temannya. "Kadang habis 2juta. Kadang 2,5 juta, sekali karaoke. Teman saya traktir. Kadang kita pesan 2 sampai 3 pemandu lagu," kata tersangka AG.

A post shared by Polres Kebumen (@polreskebumen) on

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.