Baru Diluncurkan, ETLE di Jateng Sudah Rekam 3.200 Pelanggaran

Sistem tilang elektronik atau ETLE sudah mulai diterapkan di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mulai 23 Maret 2021.

Baru Diluncurkan, ETLE di Jateng Sudah Rekam 3.200 Pelanggaran Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tengah), menggelar konferensi pers seusai acara peluncuran ETLE tahap I di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang populer disebut tilang elektronik secara resmi telah diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai Selasa (23/3/2021).

Bahkan belum ada sehari diterapkan, ETLE itu sudah mampu merekam 3.200 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jateng.

“Ini saja sudah ada 3.200 pelanggaran yang terekam. Datanya sudah masuk ke lantai III [Gedung Ditlantas Polda Jateng],” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, seusai menghadiri acara peluncuran ELTE tahap I secara nasional di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa siang.

Baca juga: Siap-Siap, Tilang Elektronik di Jateng Berlaku Mulai 23 Maret 2021

Luthfi mengatakan saat ini ada 21 lokasi di Jateng yang terpasang kamera ETLE. Rencana, kedepan akan ada lagi penambahan lokasi yang dipasang kamera ETLE sehingga mencapai 50 titik.

“Harapan kami, 50 titik itu bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota di Jateng. Selain kamera ETLE, kita juga memasang kamera portabel pada helm anggota yang melakukan patrol. Jumlahnya mencapai 200-an,” tutur Kapolda Jateng.

Kapolda berharap dengan penerapan ETLE ini masyarakat di Jateng akan lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

Masyarakat yang melanggar dan terekam kamera ETLE akan langsung mendapatkan surat bukti pelanggaran atau tilang. Surat tilang beserta bukti pelanggaran akan dikirim ke rumah pelanggar dalam kurun waktu tujuh hari setelah tertangkap kamera.

“Makanya saya minta masyarakat untuk patuh berlalu lintas. Ini [kamera ETLE] ini bukan jebakan ‘batman’, tapi sungguh-sungguh. Makanya harus tahu, jangan lagi ada alasan tidak tahu,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo itu.

Pajak Kendaraan

Senada juga disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar yang turut hadir dalam acara peluncuran ETLE itu meminta warga Jateng untuk berdisiplin dalam berlalu lintas.

“Saya hanya ingin pesan saja. Ini sekarang kamera ada di mana-mana. Tidak untuk menjebak, tapi untuk tertib berlalu lintas. Makanya, selalu pakai helm saat berkendara, jangan sambil telepon-teleponan,” ujar Ganjar.

Baca juga: Jangan Ngebut! Polda Jateng Pasang 6 Speedcam di Soloraya, Berikut Lokasi

Selain tertib berlalu lintas, Ganjar juga meminta masyarakat Jateng untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dikarenakan ETLE juga akan mendeteksi kendaraan yang pajaknya tidak dibayarkan.

“Kamera ini merekam secara detail lo. Sampai pajaknya [kendaraan] juga terdeteksi. Semoga saja dengan ini masyarakat di Jateng jadi lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan,” tutur Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.