Belasan Anak Punk Kena Razia Satpol PP Salatiga

Belasan anak punk di Salatiga terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP dan dinas terkait karena mengganggu ketertiban.

Belasan Anak Punk Kena Razia Satpol PP Salatiga Anak punk yang terjaring razia Satpol PP didata tim TRC Dinsos Kota Salatiga, Selasa (24/8/2021) malam. (Semarangpos.com-Humas Setda Kota Salatiga)

Semarangpos.com, SALATIGA – Sebanyak 12 anak punk terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Salatiga, Selasa (24/8/2021) malam.

Belasan anak punk ini terjaring operasi di berbagai lokasi seperti perempatan Jetis dan perempatan Kecandran, Kota Salatiga.

Kabid Tibumtramlinmas Satpol PP Kota Salatiga, Miyanta, mengatakan belasan anak punk yang terjaring razia itu pun langsung dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Salatiga.

Baca juga: Lahirkan Bayi Laki-Laki, Anak Punk Pendarahan di Semak Belukar Brebes

“Mereka langsung kita bawa ke rumah singgah untuk mendapat pembinaan,” ujar Miyanta dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Miyanta mengatakan operasi penertiban anak jalanan atau anak punk ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinsos, Dinas Perhubungan, Polres Kota Salatiga, dan aparat TNI.

Operasi digelar mulai dari perempatan Jetis, menuju perempatan Palang, perempatan Pasar Sapi, Jalan Lingkar Salatiga (JLS), perempatan Aulia hingga perempatan Kota Salatiga.

Pelatihan

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, Sumarno, mengatakan mereka yang terjaring operasi penertiban merupakan tuna sosial atau pengamen, gelandangan, orang terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (PGOT). Mereka yang terjaring kemudian akan didata petugas tim TRC Dinsos Kota Salatiga.

“Anak punk yang terjaring nantinya akan kita assessment. Kita cek ada KTP atau tidak. Apabila ber-KTP Salatiga, maka akan kita hubungi keluarganya agar tidak turun lagi ke jalan. Kami juga akan menawarkan program pelatihan ke mereka,” jelas Sumarno.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Agung Nugroho, mengatakan razia anak punk itu merupakan kegiatan dalam rangka melaksanakan Perda No.1/2016 tentang Penyelenggara Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 53 Teroris, 11 dari Jateng

Selain itu, kegiatan tersebut juga didasari Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga No.17/2020 tentang penerapan prokes dan pencegahan, pengendalian persebaran Covid-19 Salatiga.

“Dengan operasi ini diharapkan ketentraman dan ketertiban umum dapat tercipta. Serta terciptanya kebersihan dan keindahan Kota Salatiga bisa ditingkatkan,” jelas Agung.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.