Belum Ada Ahli Waris Pasien Covid-19 di Salatiga Klaim Santunan

Ahli waris dari pasien atau keluarga yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) akan mendapat santunan Rp15 juta.

Belum Ada Ahli Waris Pasien Covid-19 di Salatiga Klaim Santunan Ilustrasi pasien Covid-19 meninggal dunia. (dok. Solopos)

Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota atau Pemkot Salatiga menyatakan hingga kini belum ada ahli waris dari pasien yang meninggal akibat Covid-19 yang mengajukan dana santunan dari Kementerian Sosial.

Total santunan yang diberikan kepada ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19 itu mencapai Rp15 juta.

“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Harapan saya, sebenarnya jangan sampai ada ahli waris yang menerima santunan. Kita akan berusaha agar pasien Covid-19 tertangani dan mencapai kesembuhan,” tutur Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kepada Semarangpos.com, Senin (5/10/2020).

Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Peroleh Santunan Rp15 Juta

Yuliyanto menambahkan santunan dana kematian itu diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarga meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Salatiga.

Untuk dinyatakan meninggal akibat Covid-19, ahli waris harus mendapat surat keterangan dari pihak rumah sakit yang merawat maupun Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga.

“Anggarannya berasal dari Kemensos [Kementerian Sosial],” imbuh Yuliyanto.

Persyaratan

Yuliyanto mengatakan ahli waris yang akan mendapat santunan itu harus melampirkan sejumlah syarat. Di antaranya yakni fotokopi KTP, KK, serta surat keterangan hasil pemeriksaan atau rekam medis yang menyatakan pasien meninggal karena Covid-19.

Selain surat-surat itu, ahli waris juga harus menunjukkan surat domisili bagi warga yang bukan asli Salatiga tapi meninggal akibat Covid-19 di Salatiga.

“Nanti, dananya ditransfer langsung ke rekening ahli waris,” imbuhnya.

Blibli Dukung UMKM Virtual Expo 2020, Ini Komitmennya

Yuliyanto menambahkan saat ini Pemkot Salatiga bersama TNI dan Polri terus bekerja keras dalam menekan persebaran Covid-19. Langkah yang ditempuh itu salah satunya adalah mengencarkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan hingga tingkat RW dan kelurahan.

“Memang kebanyakan yang terjaring operasi justru bukan warga Salatiga atau yang berasal dari luar Salatiga,” ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini atau per Senin (5/10/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Salatiga mencapai 245 orang. Perinciannya, 222 pasien dinyatakan sembuh, 19 pasien masih menjalani perawatan, dan 4 orang meninggal dunia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.