Berisiko Persebaran Covid-19, Demo Ratusan Karyawan PT Tyfountex Sukoharjo Dibubarkan Aparat

Aksi buruh PT Tyfountex Indonesia dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan karena berisiko persebaran Covid-19.

Berisiko Persebaran Covid-19, Demo Ratusan Karyawan PT Tyfountex Sukoharjo Dibubarkan Aparat Petugas gabungan bersiaga di sekitar pabrik Tyfountex, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (11/6/2020). (Semarangpos.com-Nicolous Irawan)

Semarangpos.com, SUKOHARJO –Ratusan karyawan PT Tyfountex Indonesia menggelar aksi demonstrasi di pabrik mereka di Jl Slamet Riyadi, kawasan Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020). Aksi buruh itu dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan karena berisiko persebaran Covid-19.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo melarang aksi demonstrasi demi mencegah persebaran penyakit berbahaya Covid-19.

Dari pantauan Semarangpos.com, Kamis, ratusan karyawan PT Tyfountex Indonesia mulai berdatangan ke lokasi pabrik sekitar pukul 08.00 WIB.

Ribuan Pekerja di Kudus Kembali Dipekerjakan

Mereka berkumpul di sisi barat pabrik dan pinggir Jl. Slamet Riyadi, Kartasura. Sementara anggota TNI-Polri dan Satpol PP Sukoharjo berjaga di depan gerbang pintu pabrik.

Tepat pukul 09.00 WIB, aparat gabungan meminta agar para peserta demo membubarkan diri. Hal itu lantaran kerumunan massa berisiko penularan Covid-19.

Lantaran para karyawan masih berkumpul, aparat kepolisian membubarkan aksi demo para karyawan Tyfountex itu. Aparat meminta mereka kembali ke rumah.

Dongeng Naga Baru Klinthing Sumimpen Ing Endahe Rawa Pening

Wakil Ketua DPD KSPN Jawa Tengah, Slamet Kaswanto, mengatakan perwakilan serikat pekerja diundang gugus tugas untuk membahas rencana aksi demo karyawan Tyfountex pada Rabu (10/6/2020).

Disepakati Dibatalkan

Dalam pertemuan itu disepakati aksi demo dibatalkan. Pembatalan itu lantaran aksi bakal melibatkan ribuan karyawan Tyfountex. Itu berisiko terjadi persebaran Covid-19.

“Kami mematuhi kesepakatan itu demi keselamatan bersama. Namun, tidak ada kejelasan mengenai waktu pembayaran gaji karyawan bulan April. Hal ini yang memicu sebagian karyawan nekat menyampaikan aspirasi. Jumlah karyawan yang berunjuk rasa sekitar 700 orang,” kata dia, Kamis.

Candi Borobudur Terima Wisatawan Akhir Pekan Ini

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan larangan aksi unjuk rasa merupakan hasil kesepakatan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Sukoharjo.

Kebijakan ini mengacu pada status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 hingga akhir Juli. Selain itu mengacu maklumat Kapolri. Kapolres meminta agar kasus perselisihan karyawan dengan perusahaan ditempuh sesuai jalur yang ditentukan.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.