Karyawan PT Tyfountex Tuntut Pembayaran Gaji, Manajemen Tak Hadiri Mediasi

Disperinaker Sukoharjo memfasilitasi mediasi yang kembali digelar antara Karyawan PT Tyfountex Indonesia dengan manajemen perusahaan.

Karyawan PT Tyfountex Tuntut Pembayaran Gaji, Manajemen Tak Hadiri Mediasi Belasaan karyawan PT Tyfountex Indonesia mendatangi pabrik itu Rabu (13/5/2020) untuk menuntut kejelasan gaji. (Semarangpos-Ferri Setiawan)

Semarangpos.com, SUKOHARJO — Disperinaker Sukoharjo memfasilitasi mediasi yang kembali digelar antara Karyawan PT Tyfountex Indonesia dengan manajemen perusahaan itu, Kamis (4/6/2020).

Dalam agenda mediasi itu manajemen PT Tyfountex mangkir alias tidak menghadiri mediasi yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Sukoharjo tersebut. Mediasi tetap dilakukan. Karyawan PT Tyfountex manajemen perusahaan segera membayar gaji bulan April.

Mereka juga meminta agar tunjangan hari tua dan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan segera dicairkan. Mediasi itu dipimpin Kepala Disperinaker Sukoharjo Bahtiyar Zunan dan dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Agus Sumantri.

RSUD Wongsonegoro Sebut Pemakaman Jenazah Covid-19 di Ngerangan Klaten Sudah Sesuai Prosedur

Disebutkan, manajemen PT Tyfountex tidak menghadiri mediasi itu tanpa alasan jelas. Dalam pertemuan itu disepakati dua poin yakni menuntut pembayaran gaji karyawan PT Tyfountex Sukoharjo untuk bulan April. Karyawan juga menuntut pencairan tunjangan hari tua dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami hanya memfasilitasi mediasi tripartit antara serikat pekerja dengan manajemen PT Tyfountex Indonesia. Namun, manajemen PT Tyfountex belum bisa hadir,” kata Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, Kamis.

Tanpa Titik Temu

Sebelumnya, mediasi tripartit telah dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020). Kala itu, baik perwakilan serikat pekerja maupun manajemen perusahaan menghadiri mediasi membahas pembayaran gaji karyawan.

Pariwisata Karanganyar Siapkan Strategi Baru Terima Pengunjung, Seperti Ini…

Namun, mediasi antara karyawan dan manajemen PT Tyfountex Sukoharjo itu tak mendapatkan titik temu. Zunan bakal kembali memfasilitasi mediasi lanjutan di PT Tyfountex Indonesia, Desa Gumpang, Kartasura, Jumat (5/6/2020).

“Hasil kesepakatan hari ini [Kamis] menjadi acuan mediasi tripartit lanjutan pada Jumat. Tugas saya hanya memfasilitasi dan mencari solusi terbaik untuk karyawan dan perusahaan,” papar dia.

Sekretaris KSPN PT Tyfountex Indonesia, Sumarno, mengatakan para karyawan belum menerima gaji April hingga sekarang. Mereka juga belum menerima tunjangan hari raya (THR) yang wajib dibayarkan perusahaan sesuai perundang-undangan.

Identitas Nenek-Nenek Korban Tabrakan di Manahan Solo Diketahui, Dia Warga Sragen

Saat ini, jumlah karyawan PT Tyfountex Sukoharjo yang aktif sekitar 1.000 orang. “Kami meminta agar manajemen perusahaan segera membayar gaji karyawan bulan April, tunjangan hari tua dan dana BPJS Ketenagakerjaan. Para karyawan butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19,” tutur dia.

Bayar Gaji

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, mengungkapkan saat mediasi, dirinya mengusulkan agar manajemen perusahaan membayar gaji karyawan bulan April.

Hal ini solusi terbaik untuk meredam konflik antara karyawan dengan perusahaan yang tak kunjung rampung.

Satpam Cantik di Sragen yang Hilang Ditemukan Meninggal di Bengawan Solo

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia, Ima Yuli Kurnia Asmara, belum bisa dimintai konfirmasi. Dia tidak merespons saat dihubungi melalui telepon.

Catatan Semarangpos.com, selama Mei 2020, karyawan PT Tyfountex Sukoharjo dua kali mengadakan aksi unjuk rasa. Pertama pada 13 Mei di pabrik perusahaan itu di Gumpang, Kartasura.

Demo berlanjut pada 18 Mei di Kantor Bupati Sukoharjo. Dalam aksi itu mereka menuntut pembayaran gaji bulan April yang terlambat dibayarkan.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.