Cemburu, Pria Godong Grobogan Bacok Saudara

Seorang pria di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega menganiaya dengan cara bacok  saudara sendiri karena dipicu cemburu,

Cemburu, Pria Godong Grobogan Bacok Saudara Kapolsek Godong Iptu Daryanto (kedua dari kiri) memeriksa tersangka penganiayaan, Harno, di Mapolsek Godong, Senin (27/7/2020). (Semarangpos.com-Polres Grobogan)

Semarangpos.com, PURWODADI — Dipicu rasa cemburu, seorang pria di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega menganiaya dengan cara bacok  saudara sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Semarangpos.com menyebutkan korban bernama Jumadi, 53, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku, Harno, 55. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Godong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Insiden berawal ketika Jumadi sedang mengendarai sepeda motor melewati di Jl. Desa Werdoyo, Godong, Sabtu [25/7/2020] sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba, korban dihentikan Harno dan langsung mengayunkan sabit ke arah kepala korban,” jelas Kapolsek Godong Iptu Daryanto, Senin (27/7/2020).

Batik Sawat Konon Menyeramkan Namun Bawa Berkah

Pelaku bukan hanya sekali mengayunkan sabit yang dibawanya tersebut. Namun, dua kali mengenai kepala korban. Keributan tersebut diketahui Darmanto, 31, dan Hasan, 24. Mereka warga Desa Werdoyo.

Keduanya langsung menghentikan aksi pelaku dan segera menolong korban yang sudah bersimbah darah. Kedua saksi segera menolong korban yang menderita luka parah di bagian kepala dan membawanya ke Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

Sementara itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korbannya. Anak korban yang mengetahui ayahnya menjadi korban penganiayaan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godong. Unit Reskrim Polsek Godong, tambah Iptu Daryanto, langsung mendatangi merapat kr tempat kejadian.

Pantaskah Kancil Si Pencuri Timun Dikurung Pak Tani?

“Setelah melakukan pencarian pelaku, akhirnya berhasil kita tangkap pada Minggu [26/7/2020] sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Godong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Godong.

Dipicu Cemburu

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, menurut Kapolsek Godong, terungkap latar belakang Harno nekat menganiaya Jumadi yang masih hubungan saudara tersebut. Tindakan tersangka ternyata dipicu rasa cemburu.

Korban dituduh pelaku pernah selingkuh dengan istrinya.

Ada Hantu Mengintip dan Genderuwo Usil di UNS Solo

Kejadian itu membuat tersangka dendam. Antara tersangka dan istrinya bahkan sering terlibat pertengkaran gara-gara dugaan perselingkuhan tersebut.

“Puncaknya ketika pada Sabtu, tersangka kembali terlibat pertengkaran dengan istrinya. Saat itu, istri tersangka bahkan meminta cerai. Sehingga membuat tersangka emosi dan kalap. Kemudian mencegat korban yang ditemuinya di jalan. Begitu bertemu tersangka langsung menganiaya korban dengan sabit yang dibawanya,” kata Kapolsek Godong.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sabit dan satu potong kaus bersimbah darah yang dikenakan korban saat kejadian. Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.