CEO PSIS Soroti Protokol Kesehatan Olahraga Kemenpora

CEO PSIS Semarang yang juga anggota Komisi X DPR, Yoyok Sukawi, menyoroti isi protokol kesehatan olahraga nasional yang dianggap ambigu.

CEO PSIS Soroti Protokol Kesehatan Olahraga Kemenpora CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. (Instagram-@psisfcofficial)

Semarangpos.com, SEMARANG — CEO PSIS Semarang, A.S. Sukawijaya, menilai protokol kesehatan kegiatan untuk kegiatan olahraga pada masa new normal yang dirilis Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kurang jelas.

Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu menilai protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menpora No. 6.11.1/Menpora/VI/2020 itu cenderung ambigu.

Dalam protokol kesehatan itu, Kemenpora membagi kegiatan olahraga dalam tiga tahapan, meski pun tidak menyebut kapan pelaksanaannya.

Tahap pertama, kegiatan olahraga yang bersifat individu boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan harus melalui tes PCR yang hasilnya negatif.

Sementara tahap kedua, mengatur kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak seperti sepak bola. Kegiatan ini sudah boleh dilakukan atas izin pemerintah, tapi belum diperbolehkan dengan kehadiran penonton.

Sedangkan tahap ketiga, Kemenpora mengizinkan adanya pertandingan dengan tim dari luar negeri dan bisa dihadiri penonton. Kompetisi olahraga juga diperbolehkan dengan kehadiran penonton, tapi dibatasi maksimal 30% dari kapasitas venue.

Selain itu penonton yang diizinkan hadir berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun, serta bisa menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19.

Kapasitas stadion

Menanggapi protokol kesehatan dari Kemenpora itu, Yoyok yang juga anggota Komisi X DPR menilai aturannya kurang mendetai. Ia menyoal terkait aturan kapasitas venue atau stadion 30% penonton yang diatur dalam tahapan ketiga protokol kesehatan Kemenpora itu.

“Saya mengucapkan terima kasih karena Kemenpora sudah membuat protokol kesehatan. Protokol ini jelas bermanfaat bagi atlet dan para penonton. Namun, harus hati-hati juga dalam pelaksanaannya,” ujar Yoyok, Sabtu (13/6/2020).

Yoyok mencontohkan kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno yang mencapai 77.000 orang. Jika mengacu protokol kesehatan olahraga Kemenpora, praktis maka GBK boleh dihadiri 23.100 penonton saat menggelar pertandingan.

Jumlah ini tergolong besar dan berpotensi membuat kerumunan masa. Padahal, meski telah memasuki era new normal, persebaran atau penularan Covid-19 masih rentan terjadi. Terutama di tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan massa.

“Kalau sekitar 20.000 penonton yang hadir kan harus hati-hati. Apalagi kalau pandemi belum teratasi secara tuntas,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.